Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
Medan|SUMUT24 Komisi I DPRD Kota Medan memndesak Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Medan untuk segera merealisasikan PerÂda No. 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan PemÂberÂhenÂtian Kepala Lingkungan (Kepling).
Baca Juga:
“Sebagaimana diatur dalam Perda itu, 1 lingkungan minimal 150 Kepala Keluarga (KK) dan maksimal 300 KK. Jadi, segera terapkan Perda Kepling itu,†desak Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Muhammad Nasir, usai rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2019, Senin (12/8).
Menurut Nasir, penerapan Perda tersebut sangat baik, karena masih banyak tumpang tindih. “Masih ada 1 Kepling yang membawahi 700 KK, itu sangat tidak rasional. Sedangkan di Perumnas Griya Martubung 2, lebih 3000 KK belum mempunyai Kepling,†ungkap Nasir.
Walikota Medan, sebut Nasir, sudah berjanji program tersebut akan rampung pada tahun 2020. Namun, hingga kini, Nasir melihat belum ada tanda untuk merealisasikan Perda tersebut. “Perda itu sendiri sudah disahkan tahun 2017,†katanya.
Akibat dari itu, Nasir, mengatakan masyarakat kesulitan dalam pengurusan birokrasi. Selain itu bisa berdampak tingginya tingkat kriminalitas di wilayah tersebut.
“Kami minta Kabag Tapem untuk melaporkan hal ini kepada Walikota agar segera direspon dan realisasikan di tahun 2019/2020. Karena ini Perda inisiasi DPRD Medan,†katanya. (R02)
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota