Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
MEDAN|SUMUT24 Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019 di Hotel Polonia, Jalan Sudirman Medan, Senin (22/7).
Baca Juga:
Tujuan bimtek ini digelar untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait PBMD bagi para kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengguna dan pengurus barang pengguna pembantu tentang PBMD yang sesuai dengan Permendagri 19 tahun 2016.
Bimtek yang diikuti 638 peserta ini dibuka Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat. Pembukaan bimtek ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua peserta oleh Asmum didampingi Kaban BPKAD Ahmad Sofyan.
Para peserta yang yang berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan tersebut selanjutnya akan mengikuti bimtek selama 4 hari. Sejumlah materi terkait PMBD serta tehnik-tehnik inventarisir aset akan disampaikan sejumlah narasumber di antaranya dari Kabid Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Provsu Maulina Fahmilita dan Konsultan PBMD Anthur Pasaribu.
Wali Kota dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asmum mengatakan, bimtek digelar guna memberi pemahaman bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan agar memahami aturan sekaligus dapat melakukan pendataan BMD secara oprtimal dan sesuai peraturan yang berlaku.
‘’Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak sekali aset barang milik daerah. Dengan jumlah yang banyak tersebut, semua barang tersebut haruslah dapat didata dan diinventarisir sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,’’ kata Asmum.
Oleh karenanya agar PBMD berjalan optimal, Asmum berharap adanya kreativitas program terpadu antara OPD dengan tujuan percepatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. ‘’Khusus untuk kendaraan dinas, kita harus lakukan lagi pendataan yang menyeluruh. Kendaraan dinas yang memang sudah waktunya dilelang agar segera dilelang untuk menambah pemasukan tambahan bagi PAD Kota Medan. Lakukan proses lelang secara transparan, sistematis dan professional,’’ pesannya.
Terakhir, mantan Kadishub Kota Medan tersebut berpesan agar BMD harus benar-benar digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan Kota Medan. ‘’Semua aset yang dimiliki ini harus kita kelola dan gunakan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada ASN di lingkungan Pemko Medan terlibat kasus hukum karena penyalahgunaan aset BMD. Jalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Kaban BPKAD Kota Medan Ahmad Sofyan berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian bimtek dengan penuh semangat dan antusias serta interaktif. ‘’Semoga bimtek ini dapat memberi manfaat untuk kita semua dalam menjalankan tugas dalam mendata dan mengelola aset daerah,’’ kata Ahmad. (R02)
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota