2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Bupati Langkat Terbit Rencana PA menerima langsung laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Langkat, dari kepala BPK RI perwakilan Provsu Ambar Wahyuni, pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kabupaten/Kota se Sumut TA 2018, di Gedung Auditorium BPK RI perwakilan Provsu, Jl Imam Bonjol No 22 Medan, Rabu (22/5/2019).
Kepala BPK RI perwakilan Provsu Ambar Wahyuni, pada sambutannya, mengatakan dari hasil laporan tersebut, Pemkab Langkat masih merima Wajar Dengan Pengecualian (WDP), harapannya kedepan, di kepemimpinan Terbit Rencana, Pemkab Langkat dapat meningkatkannya mejadai WTP.
“Jangan ada yang sungkan, datang saja ke Kantor ini, jika ada yang ingin dikordinasikan atau ditanyakan terkait penyiapan adminitrasi laporan keuangannya. Kami BPK Perwakilan Sumut, selalu siap untuk memberikan beimbingan dan arahan,â€pungkasnya.
Sembari mangatakan, agar Kabupaten/Kota di Sumut, melakukan audit semua laporan keuangannya secara terbuka, sehingga hasil audit bisa di koreksi lebih dalam, tujuannya agar tidak ditemukannya penyimpangan anggaran dan tindak korupsi.
Bupati Langkat, disela-sela kesempatan itu, mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang selama ini telah diberikan BPK, kedepan dirinya berjanji akan berupaya semaksimal mungkin, untuk dapat meraih predikat WTP.
“Kita harus terus optimis dan terus berupaya, untuk memberikan terbaik bagi kemajuan Langkat tercinta,â€sebutnya
Ketua DPRD Langkat, Surialam, pada sambutannya, mengatakan, BPK perwakilan Sumut telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Kabupaten Kota se Sumut, dimana hasil pemeriksaan tersebut memberikan penialaian diantaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tidak menyatakan pendapat (TMP).
Untuk memperoleh opini dan rekomendasi dari BPK, kata Surialam, tentu saja telah melalui serangkaian pemerikaaan atas pengelolaan keuangan negara. Kemudaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat – lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan Pemda.
“Sebab sebagai penyelenggara pemerintah di daerah, kita wajib menindak lanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, apabila ada terjadi kerugian negara kita wajib mengembalikannya,â€sebutnya.
Kegiatan ini, sebut Surialam, untuk memenuhi kewajiban konstitusional sesuai dengan ketentuan UUD 1945, UU No 17 tahun 2003, tentang keuangan negara dan UU No 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuagan negara, maka pemerintah daerah berkewajiban mempertanggung jawabkan keuangan negara atas, kegiatan – kegiatan yang telah dilaksanakan. (wit)
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota