Senin, 27 Juli 2026

Bayek: Sampah Harus Jadi Nilai Tambah Bagi Masyarakat

Administrator - Senin, 25 Februari 2019 14:38 WIB
Bayek: Sampah Harus Jadi Nilai Tambah Bagi Masyarakat

Medan|SUMUT24 Permasalahan sampah di Kota Medan, hingga hari ini masih membingungkan masyarakat dan pemerintah. Padahal jika ditata manajemen pengelolaannya, bukan mustahil sampah menjadi nilai tambah perekonomian rakyat.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Mulia Asri Rambe, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Deli Raya, Komplek Bank, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (24/2).

“Seharusnya, sampah bisa menjadi nilai tambah. Bukan menjadi momok di masyarakat sebagai sumber penyakit,” tegas Mulia Asri Rambe SH yang akrab di sapa Bayek dihadapan 500 lebih konstituennya.

Dalam Perda Nomor 6 tahun 2015 ini, sebut Bayek, diatur regulasi yang baik dalam pengelolaan sampah. “Jadi, masyarakat Medan sesungguhnya sudah memiliki pedoman untuk pengelolaan sampah melalui Perda ini,” jelasnya.

Seperti halnya di sejumlah wilayah di Jawa, terang Bayek, disana sudah ada bank sampah dimana-mana. Bahkan, katanya, para ibu rumah tangga disamping membuang sampahnya, mereka sebenarnya sedang menabung investasi ekonomi.

“Jadi, sampah bisa mengganggu masyarakat dan bisa menjadi nilai ekonomi. Seperti di Depok, para ibu rumah tangga disana disamping membuang sampahnya dari rumah, juga menabung sampah untuk suatu investasi,” terang Bayek.

Didalam Perda, tambah Bayek, juga diatur sanksi, dimana setiap orang yang membuang sampah sembarangan akan dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp10 juta dan bagi setiap badan/lembaga yang membuang sampah sembarangan akan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. “Namun, aturan ini tidak berjalan karena belum lahirnya Perwal,” ungkapnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di jl. Penggalang Kisaran
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
Wali Kota Tanjungbalai Temui Kepala Kanwil BPN Sumut, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
Ditemani Segelas Kopi, Sumut24 Group dan Asian Agri Bahas Peluang Kolaborasi Strategis
komentar
beritaTerbaru