Galodo Terjang Arosuka, H. Candra dan Pimpinan DPRD Turun ke Tengah Warga.
Galodo Terjang Arosuka, H. Candra dan Pimpinan DPRD Turun ke Tengah Warga.
News
Baca Juga:
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim SE ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, anggota DPRD Medan, para pimpinan perangkat daerah serta camat.
Dalam penjelasan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, dikatakan pengelolaan sampah telah menjadi isu yang penting. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tersebut tidak menyebabkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan.
"Beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa sampah menjadi tantangan terbesar di seluruh kota-kota besar di dunia, karena perkembangan jumlah penduduk. Pertumbuhan aktivitas ekonomi serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi banyaknya sampah, khususnya di Kota Medan setiap harinya masyarakat Kota Medan menghasilkan sampah sebanyak 1800 ton," kata Rajuddin.
Terkait itu, ungkap Rajuddin, pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sehingga memberikan manfaat ekonomi, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan, dengan sistem reduce, reuse, dan recycle. Artinya masyarakat juga harus berperan aktif secara langsung atau tidak langsung bersama pemerintah bersinergi dalam pengelolaan sampah.
Diungkapkan Rajuddin, Pemko Medan terus berupaya terkait pengelolaan sampah yang lebih baik dan efektif, mulai dari pengangkutan sampah sampai mendaur ulang sampah. Kemudian, mengadakan tempat sampah yang disebar kepada masyarakat berupa tong yang berpilah ataupun tong sampah komunal.
"Tong sampah komunal ini merupakan salah satu alternatif wadah yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) sebelum sampah dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Di samping itu perlu juga menyediakan dust bint dan lain sebagainya, termasuk ada langkah strategis intervensi kebijakan Pemko Medan melalui Perda," ungkapnya.
Disamping itu, jelas Rajuddin, Wali Kota Medan juga memberikan dukungan terhadap usulan Perubahan Perda Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan ini yang nantinya akan bersama-sama dibahas dengan stakeholder terkait. Sehingga, imbuhnya, akan melahirkan Perda yang menjadi instrumen dalam kebijakan Pemko Medan dalam manajemen pengelolaan persampahan.
"DPRD Kota Medan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi Wali Kota Medan terhadap rancangan Perda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan ini yang nantinya menjadi acuan dalam pengelolaan persampahan di Kota Medan menjadi lebih baik dan efektif," ucapnya. (rel)
Galodo Terjang Arosuka, H. Candra dan Pimpinan DPRD Turun ke Tengah Warga.
News
Galodo Terjang Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok.
News
Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke60 Mamuju, Novan Efendy Siregar Alhamdulillah
News
KUPAPPAS Disepakati, Bupati Saipullah Instruksikan OPD Kawal Perubahan APBD 2026
News
Jenazah Warga Padangsidimpuan Meninggal di Kamboja Belum Dipulangkan, Polres Bantu Koordinasi dengan KBRI
kota
Ratusan Ikan Jurung Bergelimpangan di Tambangan Jae, Bupati Madina Saipullah Akan Siapkan Bendung
News
Api Mengamuk di Batang Toru, Rumah Panggung 8x10 Meter Habis Terbakar
News
67 Gerai Sudah Berdiri, Pemkab Palas Kejar Verifikasi Koperasi Merah Putih
News
38 Guru Naik Tugas Jadi Kepala Sekolah, Bupati Tapsel Gus Irawan Pendidikan Penentu Kualitas SDM
News
PAW DPRD Tapsel, Muhammad Yusuf Siregar Ambil Alih Kursi Eddi Sullam, Bupati Gus Irawan Ajak Perkuat Kolaborasi
News