Solidaritas Ormas Gelar Aksi Penggalangan Donasi untuk Korban Gempa Flores
Solidaritas Ormas Gelar Aksi Penggalangan Donasi untuk Korban Gempa Flores
kota
Baca Juga:"Berdasarkan pasal 1 angka 4 dan angka 6 Peraturan Mahkamah Agung No. 14 tahun 2016, menyatakan 'Pengadilan Agama yang berwenang menyelesaikan perkara Bank Syariah, " ujar Jamaluddin Alapgani Hasibuan SH, selaku kuasa hukum termohon eksekusi Agustina Harahap, Rabu (17/7).Secara tegas Jamaluddin Alapgani Hasibuan SH menyatakan, berdasarkan pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung No. 14 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Ekonomi Syariah, pada pokoknya menyatakan "Pelaksanaan Hak Tanggungan berdasarkan Akad Syariah dilakukan oleh Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama", oleh karena itu seharusnya yang melaksanakan eksekusi adalah Pengadilan Agama bukan Pengadilan Negeri LubukPakam.
Solidaritas Ormas Gelar Aksi Penggalangan Donasi untuk Korban Gempa Flores
kota
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
kota
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
kota
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
kota
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
kota
Firmanto, SE Tokoh Muda Selatan Kabupaten Solok Didapuk Jadi Pemateri Bimtek Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan II SeSolok Raya
kota
Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional Digelar di Kabupaten Solok
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota