Selasa, 17 Maret 2026

Polsek Sunggal Ringkus 2 Jambret di Jalan Setia Budi

Administrator - Senin, 25 Maret 2024 23:20 WIB
Polsek Sunggal Ringkus 2 Jambret di Jalan Setia Budi
Istimewa
Dua pelaku penjambret tas Pasutri
sumut24.co -Medan|Sumut24.co
Dua pria pelaku penjambretan sepasang suami istri di Jalan Setia Budi Medan ditangkap polisi. Akibat aksi para pelaku, sang suami Dedy Suwito (61) tewas di lokasi sedang istrinya Kamsiah (56) mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Bunda Thamrin, Kamis(21/3).

Kanit Lantas PolsekSunggal Iptu Andrea Nasution mengatakan kejadian berlangsung pada Kamis (21/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Sepasang suami istri itu bernama Deddy Suwito (61) dan Kamisah (56) warga Jalan Balam, Kecamatan Medan Sunggal.

Tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru nomor polisi BK 2254 LAB secara paksa merampas tas merk Spirit yang dipegang korban bernama Kasimah yang dibonceng suaminya bernama Eddy Suwito mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5007 AFS di Jalan Setia Budi Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal mengarah ke Titi Bobrok melaju cukup kencang.

Akibatnya, lanjut Andrea keduanya diduga tergelincir di jalan yang menikung sehingga menabrak pembatas jalan. Akibatnya, kedua korban mengalami luka luka.

"Si suaminya meninggal dunia dengan luka lebam di bagian wajah dan kepala. Sedangkan si istri alami luka dalam di bagian kepala," ujarnya.

Polsek Medan Sunggal langsung turun ke lokasi di Jalan Setia Budi depan Gapyeong Korean Kel. Tanjung. Rejo Kec. Medan Sunggal dan dilakukan Olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu Unit Reskrim PolsekSunggal melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman cctv, dari rekaman cctv tersebut penyidik langsung melakukan pengenjaran terhadap terduga pelaku, dimana tindak pidana pencurian dengan kekerasan/ jambret.

Lalu Tim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta Panit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Sabar.

Kemudian Tim langsung meluncur ke TKP. Pada saat hendak diamankan, pelaku Sabar mencoba melarikan diri yang mengakibatkan kaki pelaku terluka dan Tim berhasil mengamankan pelaku.

Tim melakukan interogasi terhadap pelaku Sabar dan mendapat informasi tentang keberadaan teman pelaku Leonardo. Tim langsung mengejar pelaku lainnya ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kedua tersangka yang diringkus adalah Sabarullah alias Sabar (28) penduduk Jalan Banteng Lr Sederhana Lk. XII No.6 Kel. Sei Sikambing C II Kec. Medan Helvetia dan Leonardo alias Kocu alias Ucok (28) penduduk Jalan Murai No.64 C Lk. 3 Kel. Sei Sikambing B Kec. Medan Sunggal, mengambil tas sandang warna coklat merk SPRIT milik korban.

Selanjutnya Tim langsung mengamankan dan memboyongPelaku beserta BB ke Mako PolsekSunggal untuk proses lanjut.

Dari Tes Urine terhadap kedua pelaku, dimana kedua pelaku mengunakan Narkotika Jenis sabu sabu (metamfetamin).
Terhadap tersangka dilakukan Penangkapan dan Penah

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Ramadhan Polsek Batunadua: Bersama Pemuda dan Mahasiswa, Takjil Dibagikan ke Pengendara
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal
*Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa*
RAMADHAN KE-20, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO UNTUK YATIM, DUAFA DAN PEDAGANG KECIL
Polsek Sipirok Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bulu Mario, Motor Korban Berhasil Diamankan
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
komentar
beritaTerbaru