Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Pemko Medan meraih penghargaan sebagai terbaik pertama Pemerintah Daerah terinisiatif dalam penilaian Barang Milik Daerah (BMD) untuk wilayah kerja KPKNL Medan dan penghargaan Pemerintah Daerah terinisiatif dalam penilaian BMD untuk wilayah kerja DJKN Sumut.
Kedua piagam penghargaan tersebut diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kaban BPKAD Zulkarnain dari Kepala Kanwil DJKN Sumut, Dodok Dwi Handoko dalam ajang Kekayaan Negara (KN) Award yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut di Aula Gedung Kekayaan Negara, jalan Diponegoro, Medan, Selasa (5/12/2023).
Usai menerima penghargaan, Kepala BPKAD Zulkarnain mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas penghargaan yang diterima Pemko Medan sebagai daerah yang paling berinisiatif dalam penilaian BMD di ajang Kekayaan Negara Award 2023. Dijelaskan Zulkarnain, kita ketahui bersama BMD bila digunakan dan dimanfaatkan bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pembangunan kota. Seperti pesan yang disampaikan Kemenkeu RI bahwa untuk mendukung proses pembangunan kota, aset daerah harus kerja, jangan tidur.
“Atas dasar itu bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution berinisiatif dengan membuat kebijakan bagaimana mendayagunakan dan memanfaatkan seluruh aset daerah untuk mendukung program pembangunan di kota Medan. Sebab aset daerah yang terdiri dari tanah, bangunan maupun benda fisik jika dimanfaatkan dapat menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga berdampak positif bagi masyarakat khususnya pembangunan kota,” kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain,Pengelolaan kekayaan daerah yang baik tidak hanya memberikan manfaat langsung untuk peningkatan PAD tetapi juga memberikan berefek ganda kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas dan mendorong kesempatan kerja.
“Pengelolaan kekayaan daerah yang efektif bisa meningkatkan produktivitas daerah dan meningkatkan kesempatan kerja bagi daerah,” jelasnya.
Zulkarnain menambahkan Pemko Medan juga terus melakukan pengamanan dan penertiban terhadap seluruh aset daerah yang ada dengan berkolaborasi dengan stakeholder baik itu Badan Pertanahan Nasional (BPN)Medan dan TNI-Polri. Sebab tata kelola aset daerah yang baik itu adalah tertib administrasi, tertib hukum dan tertib penguasaan fisik dari aset daerah tersebut.
“Pemanfaatan dan penggunaan aset daerah itu harus legal, agar berdampak bagi perekonomian dan pembangunan kota. Ini ditekankan untuk aset yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga,” ujar Zulkarnain.
Dengan penghargaan yang diberikan ini, Zulkarnain menyampaikan Pemko Medan akan terus mengoptimalkan penggunaan terhadap seluruh aset daerah termasuk berinisiatif melakukan penilaian aset daerah.
“Kami ucapkan terima kasih untuk KPKNL Medan dan BPN atas kolaborasi yang terjalin dalam mendukung Pemko Medan dalam proses pelelangan, proses penilaian dan proses sertifikasi. Seperti di tahun 2023 sertifikasi aset Pemko Medan sudah mencapai 805 persil tanah, tentunya ini berkat bantuan BPN,” pungkasnya. (rel)
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum