Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Medan|Sumut24,co
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah, mengaku mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa boikot produk-produk Israel dan afiliasinya sebagai bentuk perlawanan terhadap zionis Israel atas tindakan penjajahannya terhadap Palestina.
“Untuk itu, saya ikut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membeli dan mempergunakan produk-produk tersebut,” ucap Irwansyah kepada Sumut Pos, Jumat (17/11/2023).
Dikatakan Irwansyah, sudah saatnya masyarakat mengganti produk-produk tersebut dengan produk lokal, khususnya produk UMKM.
Sebab, lanjut Anggota DPRD Medan yang kini telah bergabung ke Partai NasDem tersebut, setidaknya ada dua manfaat yang bisa didapatkan dengan beralih ke produk UMKM.
“Pertama, ini bentuk dukungan dan rasa kemanusiaan kita terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Kedua, ini bentuk dukungan kita terhadap para pelaku UMKM di dalam negeri, khususnya di Kota Medan. Artinya kita bukan hanya membantu mereka yang ada di Palestina, tapi kita juga membantu masyarakat kita, yakni para pelaku UMKM. Bantu Palestina, Bantu UMKM Kota Medan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan bahwa Pemko Medan menyambut positif Fatwa MUI yang memboikot produk-produk Israel. Dengan begitu, Bobby berharap produk lokal atau UMKM di Kota Medan bisa menjadi tuan rumah di rumah sendiri.
“Ya pasti dari sisi Pemerintah kita ambil sisi positif, ada satu sisi kita ambil. Makin bagus mempromosikan produk lokal kita seperti itu,” kata Bobby, Senin (13/11) lalu.
Meski tidak mengajak untuk memboikot produk-produk dari zionis Israel secara langsung maupun berafiliasi, tetapi Bobby menegaskan bahwa sudah saatnya masyarakat menggunakan produk-produk dalam negeri sendiri.
“Dari kita, pemerintah tidak menyerukan mengajak hal seperti itu (untuk boikot produk Israel). Kita ambil posisi positifnya, ayo pakai produk lokal,” sebutnya.
Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan Fatwa No.83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina sebagai bentuk mendukung kemerdekaan Palestina. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Dengan begitu, haram membeli dan menggunakan produk-produk asal Israel secara langsung maupun berafiliasi.(R02))
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi
News
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
News
sumut24.co MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggar
kota
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung k
News
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
News
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
News
KAMMI Sumut Geruduk DPRD Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndashKejati Usut Anggaran DPRD
News
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News