Peringati HAN Ke-42, Pemko Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke42 Tingkat Kota Tanj
News
Medan|Sumut24.co
Baca Juga:
- Peringati HAN Ke-42, Pemko Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak
- Outfit Simpel Terlihat Lebih Berkarakter? Rahasianya Ada pada Outer yang Tepat
- Peringati Hari Kebaya Nasional, Bakti Budaya Djarum Foundation Hadirkan Jalan Pulang, Sebuah Perjalanan Menemukan Kembali Makna Kebaya sebagai Warisan
Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mempertanyaan kebutuhan perumahan bagi masyarakat, apakah sudah memenuhi perimbangan bagi pertumbuhan penduduk Kota Medan yang melaju begitu cepat baik dari segi laju pertumbuhan karena kelahiran maupun karena perpindahan penduduk dari luar.
Pertanyaan ini disampaikan M.Rizki Nugraha SE selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan dalam pemandangan umum fraksinya atas penjelasan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada sidang paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (13/9/2023)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajudin para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.
Hadir juga Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se Kota Medan.
Dikatakan Rizki, apakah kebutuhan rumah bagi masyarakat tidak mampu yang begitu tinggi sudah menjadi skala prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Medan ? Apa strategi yang ditempuh untuk percepatan memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat kurang mampu, mohon penjelasan,”tanya Rizki
Sejauhmana kata Rizki, keberadaan rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemko Medan yang telah ada ? Apakah dari segi kuantitas telah memenuhi kebutuhan warga kota ? Apa kendala dalam pengelolaannya selama ini, sebut Rizki
Lalu apakah kedepannya Pemko Medan tetap mempersiapkan lahan untuk pembangunan rusunawa oleh pemerintah pusat ? Bagaimana dengan keberadaan pengelolaan rusunawa oleh pihak swasta di kawasan sukaramai, apakah ada pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pemko Medan, mohon penjelasan
Selanjutnya kata Rizki, apakah alokasi anggaran yang tersedia untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah di serahkan oleh pengembang kepada Pemko Medan sudah tersedia secara memadai termasuk untuk pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan kuantitas dan kualitas fasum dan fasos mohon penjelasan.
Dikatakannya, bagaimana strategi Pemko Medan selama ini dalam kawasan perumahan yang telah selesai dibangun tetapi tidak pernah menyerahkan fasum dan fasos nya kepada pemko medan, sehingga terkesan menjadi kawasan eksklusif dan tertutup karena seluruh fasum dan fasos nya tetap mereka kelola sendiri.
Bagaimana dengan banyaknya tumbuh apartemen mewah di Kota Medan, apakah juga terkait dengan pembahasan ranperda tentang penyelnggaraan perumahan dan kawasan perumahan . Apa yang diperoleh berupa restribusi dari pembangunan dan pengelolaan apartemen bagi Pemko Medan.
Terkait peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun yang mengisyaratkan keikut sertaan masyrakat dan/atau swasta, apakah Pemko Medan memberi peluang kerjasama dengan pihak ketiga dalam pembangunan rumah susun semi komersil dan komersil . Mohon penjelasan.
Saran Rizki agar pembahasan Ranperda ini dilakukan dengan ruang lingkup yang paripurna menyangkut tentang pencegahan perumahan, pembangunan perumahan, pemanfaatan perumahan dan pengendalian perumahan untuk mengantisipasi munculnya kawasan perumahan kumuh baru.
Sebab katanya pembangunan Kota Medan sebagaimana yang diharapkan tentulah dikelola secara prima dan komprehensif, tidak cukup hanya mengedepankan aturan dan perencanaan yang baik, namun memerlukan implementasi yang kongkrit dan tepat sasaran serta pendekatan yang humanis.
Untuk itu diperlukan sikap mental yang tinggi, jujur dan disiplin serta terus-menerus meningkatkan skill dan profesionalitas dari segenap pelaku pembangunan kota yang kesemuanya itu merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan.
Semoga melalui pembahasan rancangan ini diharapkan akan menghasilkan sebuah peraturan daerah yang mampu dilaksanakan secara terintegritas, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel, imbuh Rizki. (R02)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke42 Tingkat Kota Tanj
News
Outfit Simpel Terlihat Lebih Berkarakter? Rahasianya Ada pada Outer yang Tepat Jakartasumut24.coCara kita berpakaian pelanpelan bergeser.
Umum
Peringati Hari Kebaya Nasional, Bakti Budaya Djarum Foundation Hadirkan Jalan Pulang, Sebuah Perjalanan Menemukan Kembali Makna Kebaya sebag
Umum
sumut24.co MedanPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pint
Umum
Diduga Ada Permainan Distribusi, Semen Langka di Sumut, Harga Melambung hingga Rp85 Ribu per Sak
kota
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga SSTP MSi, menegaskan komitmen Disdik Sumut untuk te
News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota