Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
kotaMedan|SUMUT24 Nelayan tradisional di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, tidak ada menggunakan alat penangkap ikan seperti cantrang, dogol, dan arad yang dilarang oleh pemerintah, karena tidak ramah lingkungan.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan mengatakan nelayan di daerah tersebut, selama ini hanya memiliki alat penangkap ikan sejenis Pukat Hela (Trawal) dan Pukat Tarik (Seine Net), Kamis (23/11).
Alat penangkap ikan cantrang itu, menurut dia, banyak digunakan oleh nelayan yang ada di Pulang Jawa dan beberapa daerah lainnya di tanah air.
“Namun, kalau nelayan kecil di daerah Sumatera Utara (Sumut) sampai saat, berdasarkan hasil monitor yang dilakukan Pengurus HNSI di Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak ada menggunakan penangkap ikan cantrang,” ujar Nazli.
Ia menyebutkan, cantrang merupakan alat penangkap ikan yang digunakan oleh nelayan tradisional sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu.
Selain itu, cantrang adalah alat penangkap ikan berbentuk kantong terbuat dari jaring dengan dua panel dan tidak dilengkapi alat pembuka mulut jaring.
“Alat cantrang memiliki mata jaring berukuran rata-rata 1,5 inci, dan mirip dengan Trawl atau biasa disebut dengan Pukat Harimau,” ucapnya.
Nazli menyebutkan, alat tangkap tersebut, selama ini telah merusak sumber biota laut, dan terumbu karang.
Sehubungan dengan itu, maka Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, serta melarang pengoperasian alat penangkap ikan cantrang.
Selain itu, alat penangkapan ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik juga dilarang digunakan oleh nelayan, karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Jadi nelayan di wilayah Sumut, harus mematuhi larangan agar tidak menggunakan penangkapan ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik yang merusak lingkungan di dasar laut,” kata Wakil Ketua HNSI Sumut.(red)
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co MEDAN, Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraks
kota
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
kota
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
News
sumut24.co Labuhanbatu, Tuti Nofrida Ritonga S,Si,AP, MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri peresmian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Dae
News
MEDAN Sumut24.co Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tani Merdeka menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tani Merdeka Sumatera I Angkatan IV d
News
sumut24.co Deliserdang, Sebanyak 1.726 peserta memeriahkan Deliserdang Run 2026 yang digelar di Desa Namo Tualang, Kecamatan BiruBiru, Min
News
sumut24.co Deliserdang, Car Free Night Deliserdang Weekend kembali menjadi magnet bagi masyarakat. Jalan Diponegoro, Lubuk Pakam, dipenuhi
News
Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026&ndash2031
News