Senin, 05 Oktober 2026

Satpol PP Kembali Robohkan Enam Papan Reklame di Kota Medan

Administrator - Kamis, 23 November 2017 15:26 WIB
Satpol PP Kembali Robohkan Enam Papan Reklame di Kota Medan

MEDAN|SUMUT24 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan kembali melakukan penindakan terhadap papan reklame yang tidak memilki izin atau pun melanggar aturan.

Baca Juga:

Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat A Harahap mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban papan reklame yang bermasalah.

“Sekarang, semakin lama semakin luar biasa. Kita tindak semua. Hari ini kita robohkan enam papan reklame dan semua kita sita,” ujarnya saat ditemui di Jalan Diponegoro Medan.

Penertiban kali ini, Satpol PP melakukan penindakan di Jalan Diponegoro Medan, Jalan Pemuda, dan Jalan Katamso. “Di Diponegoro ini, ada tiga kita tindak. Di Katamso ada dekat Istana Maimoon dan dekat simpang Waspada, serta ada di Jalan Pemuda. Jadi hari ini semua ada enam,” ungkapnya.

Sebelum penertiban, sambung Rakhmat, Satpol pp sudah melakukam itikad baik, dengan menyurati pengusaha yang melanggar aturan.

“Kita ada itikad baik lho, mereka masang tidak permisi, masih kita surati agar dirubuhkan sendiri. Apakah harus kita berikan waktu pada dia untuk sesuatu ilegal? Sebenarnya langsunh kita bongkar semua, ya sah-sah saja kan,” terangnya.

Ia pun berharap,agar semua pengusaha paoan reklame sadar, dan ikuti aturan. “Harapannya semua ngurus izin, sesuai ketentuan, semua jadi mudah, estetika kota tidak dilanggar. Keselamatan orang juga harus dipikirkan. Asosiasi pengusaha papan reklame juga diingatkan pemasangannya harus benar, jangan menutupi lampu jalan juga, gelap jalan jadinya,” pungkasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
IMO Indonesia Sumut Ucapkan Selamat HUT ke-81 TN I: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
Kurir Ganja 20 Kg Dibekuk Polres Padangsidimpuan, Upah Dijanjikan Rp1,8 Juta
Proyek Bahu Jalan di Paya Gambar Dikeluhkan Warga, Pengaturan Lalu Lintas Dipertanyakan
Statuta Dipersoalkan, IKA FDK UIN SU Tetap Tolak Pengukuhan Forum Alumni
Respon Pengaduan Call Center 110,Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama
komentar
beritaTerbaru