CEO Sumut24 Group Anto Genk: Pers Harus Profesional, Independen dan Berpihak pada Kepentingan Publik
MEDAN Pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan
Profil
Medan|SUMUT24.co DPRD Kota Medan bersama Pemkot Medan telah mengesahkan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah di Kota Medan.
Baca Juga:
Tindaklanjutnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, merampingkan struktur organisasi dengan mengukuhkan dan melantik sejumlah pimpinan OPD dan pejabat struktural lainnya di lingkungan Pemkot Medan, Senin (2/1/2023) kemarin.
Namun, sejumlah pimpinan OPD masih kosong pasca pelantikan itu, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dirut RSUD Pirngadi Medan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani, mendorong Pemkot Medan untuk segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong itu. Mengingat, ketiga jabatan tersebut sangat vital, karena sifatnya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal, karena kekosongan jabatan pimpinan. Kiranya, jabatan pimpinan di masing-masing OPD itu segera di isi,†harap Rani menjawab wartawan di Medan, Kamis (5/1/2022).
Memang, kata Rani, perampingan dan pemilihan pimpinan OPD itu tidak perlu di persoalkan, karena merupakan hak prerogatif kepala daerah. “Kita hanya mengharapkan, posisi-posisi jabatan pimpinan yang kosong itu dapat segera di isi. Kita mau roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,†ujarnya.
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Medan itu mengaku, mendukung sebesar-besarnya langkah Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemkot Medan. Selain sebagai bentuk penyesuaian, perampingan OPD juga sebagai kebijakan tepat dalam meningkatkan efisiensi kerja setiap OPD.
Legislator asal Dapil II itu meminta, pejabat eselon II di Pemkot Medan terkhusus kepada pimpinan OPD yang merupakan penggabungan dari sejumlah OPD sebelumnya agar dapat bekerja maksimal dan efisien. “Sebab, sesuai tujuan bersama antara DPRD Medan dan Wali Kota, perampingan OPD adalah bentuk upaya efisiensi,†katanya.
Setiap pimpinan OPD juga, pinta Rani, lagi harus bekerja keras dan efisien untuk mendukung langkah cepat Wali Kota Medan dalam melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan. “Kita tidak mau, keseriusan Wali Kota Medan tidak didukung oleh para pimpinan OPD yang tidak mampu bergerak cepat seperti Wali Kota Medan,†tegasnya. (R02)
MEDAN Pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan
Profil
Drama Adu Penalti, Tanjung Morawa Sabet Juara Gebyar Olahraga Deli Serdang
kota
Batak United Juara PKN Sumut Cup I 2026
kota
Ijeck Juara APRC 2026 dan Nasional Rally 2026, Anto Genk Prestasi Gemilang yang Membanggakan Sumatera Utara
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hulumn
Hukum
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata
kota
Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor Berulang Kali Beraksi di Medan Johor
kota
Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melepas rombongan kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten
News
Remaja Taman Setia Budi Indah Gelar Tasbih Bazar Kemerdekaan, Puluhan Lomba Ramaikan HUT ke81 RI.
kota