Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Medan – www.sumut24.co Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis menegaskan, revitalisasi kawasan Lapangan Merdeka tidak merusak situasi dan kondisi Lapangan Merdeka sebagai salah satu cagar budaya di Kota Medan. Begitu juga dengan fungsinya.
Baca Juga:
Penataan yang dilakukan mengembalikan kondisi awal lapangan tersebut. Bahkan, menambah fungsi ekonomi. Hal ini dilakukan agar sejarah lapangan tersebut tidak hilang.
Begitu juga pembangunan area basement di area lapangan. Secara teknis dan praktis intinya tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan revitalisasi yang dilakukan.
“Revitalisasi ini menindaklanjuti harapan publik agar Lapangan Merdeka dapat dikembalikan kepada fungsi-fungsi utama aslinya, baik sebagai ruang interaksi, sosial, budaya maupun edukasi kesejarahan,†ucapnya.
Begitu juga dengan fungsi-fungsi ekonominya, di samping menyesuaikan dengan dinamika zaman juga dipastikan tidak bertentangan dengan tujuan revitalisasi yang dilakukan.
Oleh karena itu sesuai dengan visi dan misi bersama untuk pelestarian kawasan – kawasan heritage/cagar budaya sebelumnya yang didambakan bersama maka, Pemko Medan mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung dan berpartisipasi dalam revitalisasi kawasan-kawasan cagar budaya tersebut.
“Medan adalah kota kolaborasi. Seluruh stakeholder harus berkolaborasi dan menjadi mitra dalam pengembangan kawasan-kawasan heritage yang ada. Tanpa kolaborasi, kerjasama dan saling mendukung tentunya visi dan misi bersama sulit,†katanya.
Penataan kawasan dan fungsi bangunan yang dimiliki kota bersejarah bangunan sesuai dengan perda tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026. Hal ini menjadikan penataan kawasan bersejarah merupakan salah satu misi dan prioritas pembangunan kota.
Hal ini menunjukkan komitmen dan keinginan yang kuat dari seluruh Stakeholder kota untuk melindungi dan melestarikan keseluruhan aspek kesejarahan dan peradaban yang dimiliki Kota Medan. Sehingga masyarakat kota dari generasi ke generasi dapat terus memahami tumbuh dan kembangnya Kota Medan dari dulu hingga saat ini.
Bahkan Pemko Medan merancang agar cagar budaya sebagai bagian cerminan peradaban masa lalu dapat dikembangkan fungsi-fungsinya. Sehingga dapat menciptakan nilai ekonomi khususnya kepada pengembangan pariwisata dan UMKM.
“Pemahaman inilah yang mendasari pelaksanaan salah satu program prioritas yang sedang dilakukan Pemko Medan bersama stakeholder untuk melakukan penataan kawasan kota lama Kesawan dan revitalisasi Lapangan Merdeka serta berbagai program kerja lainnya yang mencerminkan upaya-upaya terencana untuk pelestarian sejarah kota yang kita banggakan,†tuturnya. (rel)
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Jakarta Sumut24.co PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd Malaysia sepakat mengembangkan pu
News
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
News
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Bank Sumut Cabang Kisaran menggelar kegiatan Gathering Kredit Pra Pensiun Kabupaten
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Cabang Asahan kembali mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksa
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat agenda keberlanjutan melalui inovasi di sektor lingkung
News
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
News
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
News
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Hukum