Sabtu, 13 Juni 2026

Ketua Komisi IV DPRD Medan Sayangkan Menjamurnya Bangunan Tanpa SIMB

Administrator - Minggu, 17 Juli 2022 14:17 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Medan Sayangkan Menjamurnya Bangunan Tanpa SIMB

Medan|SUMUT24 Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik sayangkan masih menjamurnya bangunan bermasalah melanggar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan. Hal itu bukti lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan berdampak kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan.

Baca Juga:

“Kita harapkan, masalah itu disikapi serius petugas Trantip Kecamatan dan Satpol PP Kota Medan. Sehingga PAD dapat dimaksimalkan masuk kas Pemko,” tegas Haris Kelana Damanik ST menyikapi maraknya bangunan melanggar izin di Kota Medan.

Disampaikan Haris, terkait banyaknya bangunan berdiri tanpa izin dan melanggar peruntukan diminta harus ada kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk pengawasan yang maksimal.

Selain peningkatan pengawasan, Haris menyebut harus ada sanksi tegas dari Pemko kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan. “Sanksi tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera. Ketegasan pemberian sanksi juga tidak boleh pilih kasih namun bersifat adil dan tegas,” tandas Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.

Dikatakan Haris, ketegasan OPD mengawasi bangunan bermasalah sangat penting dalam hal peningkatan PAD. Selain itu juga sangat dibutuhkan menjaga estetika dan penataan Kota agar mengikuti aturan peruntukan RDTR dan RTRW.

Adapun sejumlah bangunan yang melanggar SIMB di Kecamatan Medan Perjuangan, izin 10 dibangun 24 unit. Parahnya, plank SIMB nya sengaja ditutupi agar terhindar dari pantauan publik.

Begitu juga bangunan di Jl Purwosari Kecamatan Medan Timur. Bangunan di Jl Krakatau, izin 6 unit lantai 3 dibangun 12 unit lantai 3.

Sama halnya di Jl Abdul Sani Mutholib Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, izin 7 namun dibangun 11. Diduga, mulusnya bangunan berdiri karena ada “main mata” dengan oknum petugas Trantib Kecamatan.

Terkait hal itu, Haris Kelana yang membidangi komisi pembangunan di DPRD Medan itu desak keseriusan OPD Pemko Medan menyikapinya. Tujuannya memaksimalkan PAD dan penataan kota.

Kepada masyarakat, Haris juga menghimbau agar mengikuti aturan dan menyadari akan pentingnya PAD untuk pembangunan Kota Medan. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga Dairi
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai: Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
komentar
beritaTerbaru