Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
Medan|SUMUT24 Anggota DPRD Kota Medan tidak menyetujui kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memadamkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan seluruh taman selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan.
Baca Juga:
Dikatakan Anggota DPRD Medan Fraksi Hanura, Hendra DS, pemadaman LPJU itu berdampak ketakutan di tengah masyarakat dan dipastikan dapat meningkatkan munculnya tindak kriminalitas.
“Kebijakan itu yang salah, Kota Medan kok dibuat gelap gulita,†ujarnya, Rabu (14/7/2021).
Dikatakan Anggota Komisi IV ini, Pemko Medan mengikuti saja aturan yang sudah diterapkan pemerintah pusat terkait PPKM darurat. Jangan menambah-nambah dengan kebijakan lain yang justru menimbulkan masalah baru ditengah masyarakat.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution. Menurutnya, tidak cocok lampu jalan dipadamkan karena meski PPKM darurat, tapi masih ada orang di jalan dengan kepentingan bukan untuk berkerumunan.
“Kalau gelap, bagaiman dengan keselamatan kendaraan waktu malam. Jangan malah menambah kasus kriminalitas. “Gak usah Dipadamkan, cukup petugas merazia yang tidak mematuhi aturan dalam PPKM darurat itu,†katanya.
Kebijakan Pemko Medan, lanjut Dedy, yang wajar-wajar saja bukan fasilitas publik seperti lampu jalan dipadamkan dengan sengaja, kecuali kalau ada kerusakan.
“Tapi mungkin memang dengan karakter orang Medan harus ada terobosan baru, tidak terang jadi malas kumpul-kumpul. Tapi kasihan juga dengan yang berkendara malam karena ada kepentingan tertentu seperti pulang bekerja dan lainnya,†tegas Dedy.
Sama halnya, anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus, menanyakan apa dampak dari pemadaman lampu jalan itu. Kalau dampaknya justru menambah bahaya baru yakni kriminalitas dan asusila justru tidak efektif.
“Kalau menurut saya, kebijakan itu apa efektivitasnya? Kalau tidak membawa dampak signifikan atau penambahan kasus covid jadi tidak perlu. Ikuti saja surat aturan itu yang sudah sangat menyiksa masyarakat,†tuturnya
Ditambahkan anggota Komisi III ini, ketika Pemko menghentikan kegiatan masyarakat, maka Pemko harus bertanggungjawab pada konsekuensi dari larangan itu. Sebab, kalau Pemko memberi solusinya yakni memberi bantuan pangan secara keseluruhan ke masyarakat, maka merrka secara otomatis akan mengikuti aturan.
“Tapi jika sebaliknya, tudak ada konsekuensi yang diberikan Pemko dengan penghentikan kegiatan masyarakat, maka ini akan menjadi tindakan pembangkangan masyarakat terhadap pemerintah. Jadi itu saja solusinya, gak perlu ada penyekatan ruas jalan dan pemadaman lampu jalan,†ungkapnya.
Diketahui, mulai Rabu malam ada 21 titik LPJU dan seluruh lampu taman kota dipadamkan, agar mobilitas masyarakat dapat berkurang sehingga untuk interaksi semakin berkurang. Pemadaman lampu dimulai pada pukul 19:00 sampai pukul 07:00 pagi. Pemadaman LPJ dilakukan di kawasan Seputaran Lapangan Merdeka, Jalan Zainul Airifin dari Sun Plaza sampai Jalan Dr. Mansur, Jalan Setiabudi, Jalan Ringroad, Jalan Kapten Muslim dari Jalan Setia Luhur sampai lampu merah, Jalan Amir Hamzah.
Selain itu Jalan Adam Malik, Jalan Pandu, Jalan Halat, Jalan HM Joni, Jalan SM Raja, seputaran Simpang Limun, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Jalan Sakti Lubis, Jalan STM, Jalan Misbah, Jalan Hasanuddin, Jalan Multatuli, Jalan Jamim Ginting mulai dari Simpang Patimura sampai Fly Over, Jalan Karya Wisata dan seluruh taman aktif di Kota Medan. (R02)
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias
News
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
kota
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum
kota
Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah
kota
Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki
kota
Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun
News
Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI
kota
Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan
kota