Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Medan|SUMUT24 Anggota DPRD Kota Medan tidak menyetujui kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memadamkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan seluruh taman selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan.
Baca Juga:
Dikatakan Anggota DPRD Medan Fraksi Hanura, Hendra DS, pemadaman LPJU itu berdampak ketakutan di tengah masyarakat dan dipastikan dapat meningkatkan munculnya tindak kriminalitas.
“Kebijakan itu yang salah, Kota Medan kok dibuat gelap gulita,†ujarnya, Rabu (14/7/2021).
Dikatakan Anggota Komisi IV ini, Pemko Medan mengikuti saja aturan yang sudah diterapkan pemerintah pusat terkait PPKM darurat. Jangan menambah-nambah dengan kebijakan lain yang justru menimbulkan masalah baru ditengah masyarakat.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution. Menurutnya, tidak cocok lampu jalan dipadamkan karena meski PPKM darurat, tapi masih ada orang di jalan dengan kepentingan bukan untuk berkerumunan.
“Kalau gelap, bagaiman dengan keselamatan kendaraan waktu malam. Jangan malah menambah kasus kriminalitas. “Gak usah Dipadamkan, cukup petugas merazia yang tidak mematuhi aturan dalam PPKM darurat itu,†katanya.
Kebijakan Pemko Medan, lanjut Dedy, yang wajar-wajar saja bukan fasilitas publik seperti lampu jalan dipadamkan dengan sengaja, kecuali kalau ada kerusakan.
“Tapi mungkin memang dengan karakter orang Medan harus ada terobosan baru, tidak terang jadi malas kumpul-kumpul. Tapi kasihan juga dengan yang berkendara malam karena ada kepentingan tertentu seperti pulang bekerja dan lainnya,†tegas Dedy.
Sama halnya, anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus, menanyakan apa dampak dari pemadaman lampu jalan itu. Kalau dampaknya justru menambah bahaya baru yakni kriminalitas dan asusila justru tidak efektif.
“Kalau menurut saya, kebijakan itu apa efektivitasnya? Kalau tidak membawa dampak signifikan atau penambahan kasus covid jadi tidak perlu. Ikuti saja surat aturan itu yang sudah sangat menyiksa masyarakat,†tuturnya
Ditambahkan anggota Komisi III ini, ketika Pemko menghentikan kegiatan masyarakat, maka Pemko harus bertanggungjawab pada konsekuensi dari larangan itu. Sebab, kalau Pemko memberi solusinya yakni memberi bantuan pangan secara keseluruhan ke masyarakat, maka merrka secara otomatis akan mengikuti aturan.
“Tapi jika sebaliknya, tudak ada konsekuensi yang diberikan Pemko dengan penghentikan kegiatan masyarakat, maka ini akan menjadi tindakan pembangkangan masyarakat terhadap pemerintah. Jadi itu saja solusinya, gak perlu ada penyekatan ruas jalan dan pemadaman lampu jalan,†ungkapnya.
Diketahui, mulai Rabu malam ada 21 titik LPJU dan seluruh lampu taman kota dipadamkan, agar mobilitas masyarakat dapat berkurang sehingga untuk interaksi semakin berkurang. Pemadaman lampu dimulai pada pukul 19:00 sampai pukul 07:00 pagi. Pemadaman LPJ dilakukan di kawasan Seputaran Lapangan Merdeka, Jalan Zainul Airifin dari Sun Plaza sampai Jalan Dr. Mansur, Jalan Setiabudi, Jalan Ringroad, Jalan Kapten Muslim dari Jalan Setia Luhur sampai lampu merah, Jalan Amir Hamzah.
Selain itu Jalan Adam Malik, Jalan Pandu, Jalan Halat, Jalan HM Joni, Jalan SM Raja, seputaran Simpang Limun, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Jalan Sakti Lubis, Jalan STM, Jalan Misbah, Jalan Hasanuddin, Jalan Multatuli, Jalan Jamim Ginting mulai dari Simpang Patimura sampai Fly Over, Jalan Karya Wisata dan seluruh taman aktif di Kota Medan. (R02)
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Jakarta Sumut24.co PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd Malaysia sepakat mengembangkan pu
News
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
News
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Bank Sumut Cabang Kisaran menggelar kegiatan Gathering Kredit Pra Pensiun Kabupaten
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Cabang Asahan kembali mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksa
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat agenda keberlanjutan melalui inovasi di sektor lingkung
News
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
News
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
News
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Hukum