Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republ
News
Baca Juga:
Deli Serdang | Sumut24.co
Dari 324 bakal calon (balon) kepala desa (kades) dari 44 desa se-Kabupaten Deli Serdang yang mengikuti seleksi tertulis dan wawancara di Prime Plaza Hotel Kuala Namu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, pada Rabu, 9 Maret 2022 lalu, 220 di antaranya dinyatakan lulus.
Sementara, sisanya 104 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus. Hasil ini diketahui berdasarkan surat No. 141/837, tanggal 14 Maret 2022, yang ditandatangani Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Citra Efendi Capah MSP, perihal: Penyampaian Berita Acara Hasil Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa yang Memenuhi Persyaratan Pencalonan Lebih dari Lima Orang pada Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022 di Kabupaten Deli Serdang, No. 141/273/2022, tanggal 14 Maret 2022.
Sementara itu, berdasarkan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Drs Khairul Azman MAP, No.141/836, tanggal 14 Maret 2022, diimbau kepada seluruh camat se-Kabupaten Deli Serdang, untuk melakukan Penetapan Keputusan Panitia Pemilihan tentang Nama dan Nomor Urut Calon Kepala Desa yang Berhak Dipilih Dalam Pilkades Serentak besok, Rabu (16/3/2022). Dan, melaksanakan Penetapan Keputusan Panitia Pemilihan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Serentak, Kamis (17/3/2022).
Atas penetapan nama dan nomor urut calon kades serta Daftar Pemilih Tetap (DPT), camat se-Kabupaten Deli Serdang, diimbau untuk menyampaikan kepada Ketua Panitia Pemilihan agar melakukan penetapan nama dan nomor urut calon kades dan DPT, dengan mempedomani aturan yang ada.
Pelaksanaan rapat penetapan nama dan nomor urut calon kades serta DPT tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan, dan pembatasan jumlah peserta. “Peserta rapat, antara lain calon kepala desa, panitia pemilihan terdiri dari tiga orang, ketua, wakil ketua, dan satu anggota. Satu orang perwakilan panitia pemilihan kecamatan, satu orang yang memiliki kemampuan di bidang kesehatan atau satu orang dari tim Satgas Covid-19 Desa, dan satu orang dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM),” rinci Kadis PMD, Selasa (15/3/2022).
Lebih lanjut dijelaskan, panitia pemilihan harus mengumumkan hasil penetapan nama dan nomor urut calon kepala desa yang berhak dipilih dalam Pilkades dan penetapan DPT kepada masyarakat melalui papan pengumuman dan/atau media massa.
Terakhir, mengawasi dan memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dalam tahapan Pilkades serentak. (Rodes)
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republ
News
Perkuat SDM Industri Sawit, Direktur PalmCo Arya Sandhiyudha Daftar Kuliah Magister ITSI
kota
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Dugaan Korupsi Kembali Seret Kepala Daerah
News
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News