Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
Medan I Sumut24.CO
Baca Juga:
Usai Shalat Dzuhur, Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima audiensi Gereja Katolik Santa Perawan Maria yang Dikandung Tanpa Noda Paroki Katedral (Keuskupan Agung Medan) di Balai Kota Medan, Selasa (18/1). Kedatangan mereka terkait izin untuk dilakukannya penataan terhadap bangunan Gereja Katedral Medan Jalan Pemuda yang selama ini telah dimasukkan sebagai bangunan cagar budaya.
Kepada Bobby Nasution, Uskup Agung Mgr Kornelus Sipayung didampingi RD Sesarius Petrus Mau selaku Pastor Paroki dan Sekretaris Dewan Paroki Katedral Medan Indra Kesuma menyampaikan, penataan dilakukan untuk menampung jemaat. Dikatakannya, kapasitas Gereja Katedral saat ini hanya mampu menampung sebanyak 600 jemaat. Sedangkan jumlah jemaat yang yang tergabung dalam Paroki Keuskupan Medan sebanyak 4.800 jemaat.
“Gereja Katedral harus dipertahankan, sebab sebagai cagar budaya. Tapi satu sisi, jemaat kita cukup banyak sehingga katedral yang ada saat ini tidak mencukupi sehingga ingin dilakukan penataan. Dalam penataan katedral juga akan terkena bangunan sekolah. Oleh karenanya kami minta izin untuk melakukan penataan katedral dan sekolah yang merupakan cagar budaya tersebut,” kata Mgr Kornelus.
Diungkapkan Mgr Kornelus lagi, penataan juga dilakukan karena selain menampung jamaatnya, umat Khatolik yang datang dari luar daerah maupun luar negeri saat berada di Kota Medan pasti akan mendatangi Gereja Katedral untuk melanjani ibadah. Sebab, ungkapnya, Gereja Katedral ini lah yang menyatukan seluruh umat Khatolik.
Didampingi Kadis Kebudayaan Kota Medan OK Zulfi, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, Bobby Nasution memahami kendala terkait penataan yang akan dilakukan terhadap Gereja Katedral tersebut. Sebab, Gereja Katedral merupakan cagar budaya karena telah berusia tua dan memiliki nilai sejarah.
“Seluruh bangunan tua yang ada di Kota Medan dan masuk dalam cagar budaya harus dijaga dan dilestarikan, termasuk Gereja Katedral. Untuk itu, bangunan lama yang ada akan dikembalikan lagi fungsinya dan kegiatan di dalamnya kembali seperti awal bangunan itu dibangun. Kita ketahui dari sejak awal pendiriannya, bangunan Gereja Katedral dibangun untuk kegiatan ibadah,” ungkap Bobby Nasution.
Oleh karenanya, kata Bobby Nasution, Pemko Medan tidak akan menghalangi kegiatan ibadah yang dilakukan di Gereja Katedral tersebut, termasuk melakukan penataan karena tujuannya untuk menambah jumlah jemaat yang beribadah. Hanya saja dalam melakukan penataan, imbuhnya, selain mengikuti mekanisme peraturan yang berlaku, struktur bangunan utama Gereja Katedral tidak boleh diubah bentuknya. Untuk itu, Bobby minta kepada pihak keuskupan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan terkait penataan yang akan dilakukan. (red)
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota