Rabu, 29 Juli 2026

Bantuan Bagi KPM Disalurkan, Bobby Nasution Minta Masyarakat Dillayani Dengan Baik & 4 Hari Selesai

Administrator - Kamis, 06 Januari 2022 12:00 WIB
Bantuan Bagi KPM Disalurkan, Bobby Nasution Minta Masyarakat Dillayani Dengan Baik & 4 Hari Selesai

Medan I Sumut24.CO

Baca Juga:

Saat meninjau pelaksanaan penyaluran bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kelurahan Mabar, Jalan Rumah Potong Hewan, Kecamatan Medan Deli, Kamis (6/1), Wali Kota Medan Bobby Nasution minta dan berpesan kepada seluruh petugas agar melayani seluruh masyarakat dengan baik. Selain itu juga harus secara aktif menanyakan dan mendampingi masyarakat sehingga mendapatkan informasi secara jelas.

“Para petugas harus siap dan sigap memberikan pelayanan, terutama bagi lansia dan masyarakat berkebutuhan khusus. Pelayanan harus dilakukan dengan cepat dan baik. Apalagi ini bantuan lanjutan yang belum tersalurkan di tahun 2021, maka awal bulan ini harus segera selesai, mengingat masih ada 8.000 warga Kota Medan lagi yang belum menerima bantuan,” kata Bobby Nasution.

Dalam menyalurkan bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagi masyarakat terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat pandemic Covid-19 tersebut, Bobby Nasution mengingatkan untuk mendata masyarakat yang hadir apakah sudah divaksin atau belum.

“Saya minta bagi petugas kelurahan, apabila ada masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang kemari, datangi rumahnya. Sekalian lakukan pendataan, apakah warga tersebut sudah vaksin atau belum. Kita harus jemput bola, sebab di tempat ini kita juga siapkan petugas untuk vaksinasi,” ungkapnya.

Kepada OPD dan jajaran terkait, Bobby Nasution minta penyaluran cepat diselesaikan karena masyarakat sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. “Saya minta penyaluran bantuan KPM diselesaikan dalam 4 hari,” pesannya.

Seperti diketahui bantuan yang disalurkan ini berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI untuk disalurkan ke masyarakat yang terkena dampak PPKM. Masing-masing kepala keluarga (KK) yang masuk sebagai KPM, akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 1,2 juta. Diharapkan bantuan itu dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak PPKM. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
Pesta Oang - Oang Kabupaten Pakpak Bharat Berjalan Lancar Dan Sukses
Oknum LSM PAJAK ZT Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan di Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.
Dua tokoh Asia  Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
Gerakan Aksi Bergizi Digelar di Sekolah Asahan, Langkah Nyata Putus Mata Rantai Stunting Sejak Dini
komentar
beritaTerbaru