Rabu, 29 Juli 2026

Sahabat Kereta Api Dukung Kebijakan Walikota Razia Rutin Angkot

Administrator - Minggu, 12 Desember 2021 15:18 WIB
Sahabat Kereta Api Dukung Kebijakan Walikota Razia Rutin Angkot

 

Baca Juga:

MEDAN I Sumut24.co

Tragedi tabrakan antar Kereta Api (KA) Sri Lelawangsa dengan angkutan umum Trayek 123 yang terjadi pada tanggal 4 Desember 2021 di perlintasan Jalan Sekip Kecamatan Medan Barat membawa duka yang mendalam bagi keluarga korban, baik yang meninggal dunia maupun yang terluka.

Diketahui kemudian bahwa sopir angkutan umum tersebut sedang di bawah pengaruh sabu sabu dan minuman keras jenis tuak.

Hal tersebut kemudian menjadi perhatian serius Pemko Medan yang memerintahkan pihak Dinas Perhubungan Kota Medan agar melakukan razia rutin dua kali sehari untuk mengantisipasi perilaku para sopir angkutan umum yang ugal-ugalan sehingga sering menyebabkan kecelakaan yang tak jarang mengakibatkan korban jiwa.

Banyak tanggapan masyarakat yang menghujat kelakuan sopir maut tersebut, serta mendukung upaya Pemko Medan melakukan langkah antisipasi.

Termasuk dari Ketua Perkumpulan Sahabat Kereta Api Indonesia Budi Dharma, SH yang turut menyatakan prihatin atas kecelakaan maut tersebut dan berharap apa yang diwacanakan oleh Walikota Medan dapat dijalankan dengan serius oleh Dinas Perhubungan.

“Dan kami mengimbau agar pengguna jalan yang akan melalui perlintasan kereta api, baik yang mempunyai penjagaan ataupun tidak, agar berhati-hati dan mengutamakan perjalanan kereta api,” kata Budi di Medan, Minggu (12/12/2021).

Dia merujuk Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan yang jelas menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kepentingan KA.

Dan Budi menanggapi pernyataan Ketua DPD KNPD Sumut Suryani Naiborhu yg menyoroti peristiwa kecelakaan tersebut dengan menyatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) lalai karena palang pintu yang dibuat kurang lebar serta menyebutkan Dirut PT KAI harus bertanggungjawab.

Budi merasa heran, dan meminta Suryani memahami dulu duduk permasalahan sebelum menyatakan sikap.

“Karena pernyataan yang dikeluarkannya dapat menyesatkan dan dapat merugikan organisasi yang dipimpinnya,” tegas Budi.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
Pesta Oang - Oang Kabupaten Pakpak Bharat Berjalan Lancar Dan Sukses
Oknum LSM PAJAK ZT Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan di Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.
Dua tokoh Asia  Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
Gerakan Aksi Bergizi Digelar di Sekolah Asahan, Langkah Nyata Putus Mata Rantai Stunting Sejak Dini
komentar
beritaTerbaru