MEDAN I Sumut24.co
Setelah Ketua MWC NU Kecamatan Medan Maimoon Tobang Pulungan didampingi Ketua MWC NU Kecamatan Medan Kota Rukmansyah membuat pernyataan soal kisruh PCNU Kota Medan pimpinan Sutan Syahrir Dalimunthe, kini kembali mewakili MWC NU se Kota Medan lagi membuat pernyataan tegas yakni Ketua MWC NU Kecamatan Medan Amplas Abdul Rahman didampingi Ketua MWC NU Kecamatan Medan Polonia Masyahdan Siregar kepada Wartawan, Kamis (4/11). mengatakan, Kepemimpinan Sutan Syahrir Dalimunthe yang ditunjuk PBNU adalah suatu pengkhianatan terhadap kaum nahdliyin, betapa tidak entah kapan konfercab, siapa pesertanya dan siapa panitiannya, tiba-tiba sudah terpilih Ketua Tandfiziah NU kota Medan, inikan namanya aneh. NU ini milik umat, bukan milik pribadi. jadi semuanya harus dilakukan sesuai mekanisme dan AD/ART dan peraturan organisasi NU, ucapnya. sebaiknya PBNU jangan membuat umat bingung demi kepentingan pribadi dan golongannya. Lebihlanjut Rahman, kami pun sangat bingung peran PW NU Sumut seakan-akan acuh tak acuh dengan persoalan PCNU dan MWC NU se Kota Medan. harusnya sebagai ayah harusnya memanggil s pengurus PCNU Medan yang telah dibekukan serta para MWC NU se Kota Medan agar permasalaannya bisa clear dan jelas bukan malah sebaliknya mendiamkan tapi tiba-tiba terpilih kepengurusan PCNU Medan pimpinan Sutan Syahrir, ucapnya. harusnya itu tidak terjadi, karena sebagai warga nahdliyin kita sangat malu, karena urusan organisasi internal saja kita tidak selesai, tegasnya.
Baca Juga:
Ditambahkan Masyahdan Siregar, Berharap PBNU dan PW NU Sumut harus arif dan bijaksana mengambil keputusan sehingga tidak menciderai NU itu sendiri, pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Terbitnya SK PBNU pada 21 Oktober 2021 tentang kepengurusan PCNU Medan dengan Ketua Tandfiziah Sutan Syahrir Dalimunthe adalah diduga cacat hukum dan melanggar AD/ART Nahdlatul Ulama, karena pemilihan atau Konfercab NU Medan tidak pernah dilaksanakan serta tidak pernah melibatlan MWC NU se Kota Medan sebagai pemilik suara.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News