Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
Jakarta I Sumut24.co Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI di Jakarta Kamis (21/10/2021).
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Bobby membawa isu pembangunan yang harus merata di Kota Medan. Sebab kata Menantu Presiden Jokowi itu, selama ini pembangunan di Kota Medan masih didominasi pusat kota. Maka itu, Bobby lantas mencanangkan agar pembangunan juga merata hingga ke pinggiran kota termasuk Kawasan Medan Utara.
“Salah satu isu strategis penataan ruang di Kota Medan yaitu perkembangan kota yang masih cenderung memusat pada inti kota. Oleh karena itu, perlunya pemerataan pembangunan, khususnya pada kawasan Kota Medan Bagian Utara,†kata Bobby.
Kata Bobby, kawasan Utara Kota Medan ditetapkan sebagai pusat kota di bagian utara dengan fungsi sebagai pusat kegiatan jasa dan perdagangan regional, pusat pelayanan transportasi, pusat kegiatan sosial-budaya, dan pusat kegiatan industri serta pusat pertahanan keamanan.
“Sebagian besar arahan pengalokasian Kawasan lindung berada di kawasan utara. Hal ini tentu memerlukan penyesuaian pada rencana pembangunannya mengingat Medan Utara mempunyai potensi yang dapat dikembangkan salah satunya sebagai Water Front City,†jelas Bobby.
Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kemen ATR/BPN, Abdul Kamarzuki pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Ranperda RTRW yang juga dihadiri Wali Kota Batu dan Wali Kota Cirebon itu mengatakan ke depan RTRW akan jadi satu kesatuan produk yang singkron.
“Nantinya tidak ada lagi peraturan kepala daerah tentang tata ruang di luar produk RTR seperti RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Misal, menetapkan kawasan hutan ditetapkan terpisah melalui peraturan kepala daerah. Itu tidak bisa. Semuanya kita masukkan menjadi satu kesatuan di produk rencana tata ruang maka pembahasan ini sangat penting untuk mensinkronkan berbagai kebijakan,†kata Abdul Kamarzuki.
Kamarzuki juga menggarisbawahi bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang lebih dikenal dengan KKPR menjadi syarat dasar sebelum mengurus persetujuan lainnya seperti Persetujuan Lingkungan (PL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) .
“Jika suatu wilayah sudah mempunyai RDTR maka otomatis diproses melalui sistem dengan terbitnya konfirmasi KKPR dalam kurun waktu 1 (satu) hari kerja. Namun jika tidak ada RDTR, dapat menggunakan produk RTR berjenjang lainnya dengan memerlukan analisis dan penilaian dokumen dalam kurun waktu 20 hari kerja,†tambah Kamarzuki.r02
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota