Selasa, 29 September 2026

AMPD Sumut minta Kejari Serius Usut Tuntas Jual Beli Jabatan Disdik Medan

Administrator - Jumat, 24 September 2021 07:49 WIB
AMPD Sumut minta Kejari Serius Usut Tuntas Jual Beli Jabatan Disdik Medan

Medan I Sumut24.co Puluhan massa menamakan dirinya aliansi mahasiswa peduli demokrasi (AMPD) Sumut, berunjuk rasa di depan kantor Kejari Medan, Jumat (24/9).

Baca Juga:

Dalam unjuk rasa damai tersebut, mahasiswa meminta kejari medan agar serius mengusut tuntas dugaan pungli atau suap jabatan di dinas pendidikan kota medan.

Ketua AMPD Sumut H Mustaqim mengatakan,  Indonesia adalah negara yang menganut system pemerintahan yang demokratis dalam menjalankan roda pemerintahan nya, dimana setiap orang di berikan kebebasan menyampaiakan pendapat di muka umum dalam koridor norma-norma yang berlaku.

Banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi di republik ini harus memaksakan gerakan-gerakan di jalanan dalam upaya presure terhadap keseriusan dari pihak-pihak terkait.

Dalam hal ini, gerakan yang kami lakukan adalah bagian dari berbangsa dan bernegara yang di atur dalam UUD 1945. Dimana adanya dugaan pungli ( jual beli jabatan) pada penunjukan kepala sekolah dalam tubuh Dinas Pendidikan Kota Medan menjadi perhatian serius kami, karena menurut hemat nya, dunia pendidikan jangan sampai tercoreng oleh perilaku-perilaku tikus berdasi yang berupaya memanfaatkan keadaan guna memperkaya diri pribadi dan kelompok nya. Dalam hal ini, kami sangat mendukung Kejaksaan Negeri Kota Medan khususnya bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Medan untuk mengungkap aktor-aktor yang terlibat di dalam kasus tersebut.

Oleh karena hal tersebut di atas kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Sumetara Utara dengan ini menyatakan sikap, Meminta Kejaksaan Negeri Kota Medan untuk Serius Dalam  Melakukan Penyelidikan Atas Dugaan Jual Beli Jabatan (pungutan Liar) Seleksi Calon Kepala Sekolah Pada Dinas Pendidikan Kota Medan, Mendesak kejaksaan Negeri Kota Medan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terkait dugaan Jual beli Jabatan tersebut, karena kami anggap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan lah yang paling tau dan bertanggung jawab atas semua dugaan tersebut, Meminta Kejaksaan Negeri Kota Medan untuk segera memproses bagi oknum oknum yang berkaitan dengan Jual Beli jabatan yang ada di Dinas Pendidikan Kota Medan dan Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Medan khususnya bidang intelijen, untuk segera mendalami dan menindak lanjuti oknum-oknum yang terduga terindekasi jual beli jabatan yang ada di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan yang terus menerus memberikan ketidak profesionalan didalam menjalankan amanah jabatannya, tidak paham tugas dan fungsinya, tidak menguasi aturan yang ada. Setelah berorasi dan tak ada tanggapan dari pihak kejari, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru