Rabu, 27 Mei 2026

Terindikasi Merugikan Negara,  Evaluasi  Kepala ULP Kota Medan

Administrator - Selasa, 31 Agustus 2021 06:57 WIB
Terindikasi Merugikan Negara,  Evaluasi  Kepala ULP Kota Medan

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co

Panglima ormas Kamtibmas Indonesia   mendesak Walikota Medan untuk mencopot Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Medan, Alasannya, sejumlah proyek lelang di Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) itu terindikasi merugikan negara. Hal itu disampaikan Panglima Ormas Kamtibmas Indonesia  Drs. Ardiansyah Tanjung bersama beberapa pegiat social, dan beberapa rekanan kepada di Wartawan di Medan, Selasa (31/8).

Menurutnya,“Untuk proyek Tahun Anggaran 2021, kita melihat ada perusahaan yang rekam jejaknya buruk namun dimenangkan dan ini terindikasi merugikan negara, “ kata Ardian. beberapa perusahaan yang terindikasi rugikan negara dalam proyek TA 2019/2020 di Pemerintah Kota (Pemko) Medan, menjadi pemenang lelang untuk Proyek TA 2021. Adapun proyek tersebut di antaranya CV TA, CV RE, CV THE yang rekam jejaknya jelek. Ketiganya melaksanakan kegiatan fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan, dan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan di bawah pimpinan Tondi Nasha Yusuf Nasution tahun 2019/2021. Namun anehnya, perusahaan tersebut memenangkan kembali proyek di dinas yang sama tahun anggaran 2021. Ini artinya, sambung Ardian, ULP Kota Medan yang dikepalai Topan Ginting tak punya filter untuk mengawal dan menjaga kebocoran uang negara masuk ke kelompok-kelompok pengusaha rakus. Karenanya, diharapkan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengambil langkah evaluasi terhadap Kepala Badan (Kaban) ULP tersebut. “Kami meminta Walikota Medan Bobby Afif Nasution agar mengevaluasi Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kaban ULP bahkan mencopot jika terbukti meyalahi tugasnya,” ulasnya. Selaras dengan hal itu, Ketua Komunitas Pegiat Anti Korupsi (KPAK) Osriel Limbong menambahkan, dalam memenangkan perusahaan sebagai penyedia jasa untuk proyek pembangunan di Kota Medan, penawar terendah bukan berarti harus menjadi pemenangnya. Apalagi, terang Osril institusi pemerintah bukanlah lembaga yang mencari keuntungan semata, melainkan institusi yang melayani kebutuhan atau kepentingan masyarakat, sehingga tidak sangat diperlukan penawar terendah. Namun dibutuhkan kwalitas pembangunan yang memuaskan. Terlebih lagi, jelas Osril Limbong, dari amatan di lapangan, pada Tahun Anggaran 2020 Pokja ULP Kota Medan yang memenangkan penawaran terendah, hasilnya malah sangat buruk. “Banyak pekerjaan yang terbengkalai karena pemborong atau pengusaha tidak menyelesaikannya,” ungkapnya. Osril juga menambahkan, ULP Kota Medan harus mempunyai acuan yang terukur serta acuan regulasi yang jelas dalam verifikasinya untuk menentukan pemenang tender lelang Proyek TA 2021. Sayangnya terkait hal itu, ketika dihubungi Kepala Bagian (Kabag) ULP Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting belum berhasil dimintai keterangan. Konfirmasi yang dilayangkan lewat sambungan Telepon WhatsApp yang menyinggung soal tanggapannya terkait beberapa perusahaan pemenang lelang diindikasi rugikan negara, belum berbalas sampai berita ini ditayangkan. PKP Sumut Tak hanya di Medan, permainan pat gulipat juga terjadi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Sumut. Ini diindikasikan salah seorang rekanan Syamsul Gultom, Dia mempertanyakan paket Penataan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman di Kota Tanjung Pura Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (lanjutan) pada APBD 2021 dengan pagu Rp 2.445.078.900, yang dimenangkan CV. Wong Teloe dengan penawaran Rp 2.379.284.165,43. Padahal CV Sitaut Nauli Sakti Rp 1.955.963.557,80 telah mengajukan penawaran terendah, dan dikalahkan dengan alasan tidak menghadiri undangan klarifikasi kewajaran harga. “Ini jelas ada permainan untuk memaksakan CV Wong Teloe memenangkan paket kerjaan,” kata rekanan tersebut. Panitia lelang juga mengalahkan CV.PANDE KALIAGA dengan harga Rp 2.175.581.922,82 dengan alasan Bentuk Tabel Daftar Personil Manajerial yang disampaikan tidak sesuai dengan contoh format yang ditetapkan harus diikuti sebagaimana dijelaskan dalam Berita Acara Penjelasan aanwizing. Selanjutnya, rekanan mengeluhkan penetapan pemenang untuk proyek Kode Tender 18743027 dan nama Tender Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman Besilam Mendukung Kegiatan Strategis Daerah Membangun Desa Menata Kota (lanjutan) APBD 2021 dengan pagu anggaran Rp 2.000.519.100. Terhadap paket ini, paniitia lelang memenangkan CV Mangun Citra Bersama Jl A.R Hakim Gg. Sukamawati No.15-C – Medan (Kota) dengan penawaran Rp 1.940.502.630,56, yang terkesan mendekati harga pagu. Padahal CV. Pro Mekanika mengajukan penawaran terendah Rp 1.600.394.514,73, namun dikalahkan dengan alasan Harga Klarifikasi Kewajaran harga lebih besar dari Total Harga Penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rayakan Idul Adha, Pemkab Toba Serahkan Kurban Sembelih
Gubernur Bobby Nasution Salat Iduladha Bersama Ribuan Warga Binjai, Pemprov Sumut Salurkan 167 Hewan Kurban
Dirut Perumda Tirtanadi Serahkan 13 Ekor Hewan Sapi Kurban
Wali Kota Medan Tegaskan Esensi Kurban: Kebahagiaan Itu Bukan untuk Dinikmati Sendiri
Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan
JNE MEDAN HADIAHKAN HEWAN KURBAN UNTUK INSAN MEDIA,  PERERAT SILATURAHMI DAN SEMANGAT BERBAGI DI MOMEN IDULADHA
komentar
beritaTerbaru