Selasa, 29 September 2026

Polsek Patumbak Bantu  Korban Penembakan Toko Emas Simpang Limun

Administrator - Senin, 30 Agustus 2021 08:58 WIB
Polsek Patumbak Bantu  Korban Penembakan Toko Emas Simpang Limun
MEDAN I SUMUT24.co Sebagai bentuk kepedulian serta atas dasar kemanusiaan, Polsek Patumbak menyalurkan sembako pada korban luka tembak perampokan toko emas Simpang Limun, Julius Hardi Simanungkalit dikediamannya Jl Seksama Gg Suka, Kelurahan Sitorejo III, Kecamatan Medan Amplas, Senin (30/8/2021). Dalam kesempatan tersebut, Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti SH pun menyampaikan dukungan moral pada korban agar segera cepat pulih dari luka yang dideritanya dan kembali beraktivitas seperti biasanya. “Saya harap bantuan yang kami berikan dapat membantu kebutuhan keluarga bapak Juliardi sehari-hari. Dan mari kita sama-sama berdoa agar pelakunya segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Neneng. Dikatakan Neneng, jika dirinya menghimbau pada masyarakat yang mengetahui informasi dari para pelaku untuk segera melaporkannya pada pihak kepolisian terdekat. “Silahkan berikan informasi pada petugas agar kasus ini bisa segera terungkap. Saya himbau juga pada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” pungkas Neneng. Seperti diketahui, aksi perampokan toko emas terjadi di Pasar Simpang Limun, Kamis (26/8/2021). Saat itu, Julius yang tengah menjaga parkir ditembak pelaku lantaran melawan dan mencoba menghadang para pelaku yang kabur.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru