Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
LANGKAT | SUMUT24 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Langkat laksanakan acara konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang telah mendapat kajian akademis dari Tim Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Senin (19/7).
Baca Juga:
Konsultasi publik dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan masukan-masukan demi pengkayaan isi atau materi Ranperda dari pihak-pihak yang berkaitan dengan Ranperda inisiatif DPRD Langkat agar lebih sempurna lagi.
Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda Pimanta Ginting saat menyampaikan maksud diadakannya acara konsultasi publik terhadap Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang dihadiri para Camat dan Lurah.
Bapemperda juga mengundang narasumber pembanding terhadap Ranperda LPMK yakni dari Kejaksaan Negeri Stabat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bagian Tata Pemerintahan Setdakakab Langkat.
Pimanta Ginting mengharapkan kepada peserta dan narasumber untuk memberikan dukungan atas Ranperda LPMK karena LPMK ini mempunyai peran sebagai mitra kelurahan dengan memberikan ide-ide yang sesuai dengan aturan dan kondisi yang ada.
Wakil Ketua Bapemperda Sedarita Ginting juga mengatakan bahwa Ranperda LPMK itu penting karena untuk perbaikan di kelurahan. Ia meminta semua pihak berperan demi kesempurnaan Ranperda, walaupun Ranperda ini lahirnya atas inisiatif DPRD Langkat.
“Kami berharap Ranperda ini menjadi tanggung jawab besar bersama bagi kita semua sampai akhirnya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat,†pinta Sedarita Ginting.
Dalam acara konsultasi publik itu, narasumber dan peserta konsultasi publik memberikan ide-ide dan pemikiran terhadap pengkayaan Ranperda, baik dari segi kesesuaian konsideran dan isi Ranperda.
Ada sebanyak enam Ranperda inisiatif DPRD yang akan dikonsultasikan ke publik yakni Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda Badan Usaha Milik Desa, Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Lanjut Usia, Ranperda Produk Unggulan Daerah dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Konsultasi publik dilaksanakan selama enam hari yakni pada tanggal 19, 21, 22, 23, 26 dan 27 Juli 2021.(wit)
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota