Dari Tangan Prajurit, Tumbuh Harapan : Kodaeral I Tanam Kedelai, Semai Ketahanan Pangan
Belawan sumut24.co Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral). Bukan sekadar berkumpul dan bersilaturahmi, Kodaeral I bersama pemerintah daer
News
Medan I Sumut24.co Patroli Prokes dan Pengawasan PPKM Mikro terus dilakukan Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan, Selasa (29/6). Dalam Patroli tersebut masih ditemukan sejumlah Pelaku Usaha yang masih melanggar aturan yang berlaku sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait PPKM Mikro, tindakan tegas dan humanis pun dilakukan petugas dengan menyegel tempat usaha.
Baca Juga:
Pelaku usaha yang disegel tempat usahanya adalah Cafe Yap Kumis di jalan Brigjen Hamid. Penyegelan  ini dilakukan karena  pelaku usaha tersebut didapati petugas berulangkali tidak mentaati aturan SE Wali Kota Medan, sebab berdasarkan SE Pelaku Usaha hanya boleh beroperasi sampai pukul 20:00 Wib. Sebelum menyegel petugas juga meminta seluruh pengunjung untuk membubarkan diri dan membayar makanannya.
Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro ini dilakukan Petugas Satgas Covid-19 setelah mengikuti Apel Gabungan di Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan SPd. Dalam arahan singkatnya, Mantan Kabag Agama Kota Medan ini menyampaikan agar seluruh Petugas tetap semangat dalam melaksanakan tugas Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro. Selain itu ikuti arahan yang telah disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika memimpin Apel yaitu Lakukan tindakan tegas dan humanis.
“Rekan- rekan saya harapkan tetap semangat dalam menjalankan tugas, Terus ingatin masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan Ikuti Aturan PPKM Mikro. Kita harapkan upaya kita ini salah satu cara untuk menurunkan Dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” jelas Adlan.
Selanjutnya Petugas bergerak melakukan patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro ke jalan AH Nasution, di lokasi tersebut ditemukan warung kopi Lau Gedang masih buka dan melayani pelanggan, oleh petugas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP TNI-POLRI Dishub Dinas Kominfo BPBD dan Dinas Pariwisata serta BP2RD melayangkan surat BAP kepada pelaku usaha.
Dari Jalan AH Nasution, Petugas Kembali melakukan patroli ke jalan Karya Wisata dan menemukan sejumlah pelaku usaha masih beroperasi meskipun jam sudah menunjukkan pukul 21:30 Wib. Dengan tegas dan humanis Petugas meminta Pelaku Usaha untuk menutup usahanya dan pengunjung diminta membubarkan diri.
Kemudian pelaku usaha zona Coffe, Cadika Kopi dan Beranda Street House diberikan juga Surat BAP oleh Petugas dan diminta untuk datang ke kantor Dinas Pariwisata Kota Medan untuk dimintai keterangan karena telah melanggar aturan PPKM Mikro.
“Satu tempat usaha kita segel, karena sudah berulangkali ditemukan beroperasi dan beberapa pelaku usaha kita BAP dalam Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro. Kita berharap Pelaku usaha semakin sadar dengan aturan yang dibuat Pemerintah dalam menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Ardhani Kabid Perundang-undangan Satpol-PP.r02
Belawan sumut24.co Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral). Bukan sekadar berkumpul dan bersilaturahmi, Kodaeral I bersama pemerintah daer
News
ACEH TAMIANG SUMUT24.coPengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) kembali menyambangi tendatenda pengungsian korban banjir di K
Politik
sumut24.co ASAHAN, Suasana memanas di jantung pemerintahan Kabupaten Asahan! Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (G
kota
Teguh Santosa Wartawan Harus Waspadai Optik Algortima
News
HUT Propam Polri ke24, Polres Tapsel Turun Langsung Berbagi dengan Warga Situmba
News
Judi Togel Diduga Beroperasi di Warung, Satreskrim Polres Padang Lawas Amankan AH
News
Kemarau Panjang di Padangsidimpuan! Di Bakti TNI AD 2026, Kodim 0212/Tapsel Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air
News
sumut24.co MedanPenerimaan zakat dan infak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan pada triwula
Umum
Rencana Mau Kabur ke Palembang!!!Dua Pelaku Pembunuh Wakil Rektor 2 IT&B Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
sumut24.co JakartaPT Indosat Tbk secara resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan Vikram Sinha sebagai Presiden Direktur dan CEO, yang te
Ekbis