Rabu, 10 Juni 2026

Bobby Nasution Perkuat Revitalisasi, Kesawan Akan Kembali Berfungsi Sebagai Ruang Pedestrian

Administrator - Minggu, 27 Juni 2021 04:23 WIB
Bobby Nasution Perkuat Revitalisasi, Kesawan Akan Kembali Berfungsi Sebagai Ruang Pedestrian

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Penataan kawasan Kota Lama Kesawan secara fisik akan dimulai Desember 2021.  Itu sebagai awal dimulainya perwujudan dari rencana besar Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ingin mengembalikan kejayaan Kota Medan seperti masa lampau. Di samping itu kawasan yang dipenuhi dengan bangunan tua bergaya campuran  arsitektur Eropa, Melayu dan Cina serta kaya akan  nilai artistik dan sejarah tersebut akan dijadikan sebagai ikon baru di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu melalui revitalisasi yang dilakukan tersebut, Bobby Nasution juga ingin kembalikan kawasan Kesawan sebagai ruang pedestrian. Itu sebabnya revitalisasi yang dilakukan nanti akan diikuti dengan penataan jalan, arcade dan pembenahan kabel jaringan (ducting utility),  sehingga membuat   siapa saja, termasuk wisatawan  yang melintasi kawasan itu nantinya akan merasa tenang dan nyaman.

Daya tarik ini tentunya berdampak positif bagi para pelaku UMKM yang diberikan space Bobby Nasution untuk memasarkan produknya di kawasan tersebut. Sebab, melalui revitalisasi yang dilakukan, Bobby Nasution juga berkeinginan secara fungsi dapat memberikan manfaat kepada masyarakat terutama pelaku UMKM sehingga dapat naik kelas dari mikro menjadi kecil, kemudian kecil menjadi menengah serta menengah menjadi makro.

Menurut Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan sekaligus Person In Charge (PIC) Kesawan City Walk (KCW) Benny Iskandar, Wali Kota ingin mengembalikan Kesawan seperti sejak awal desain pada zaman Belanda untuk fungsi pejalan kaki dengan membuat selasar-selasar atau arcade pertokoan.

Diungkapkan Benny, tidak sedikit selasar ataupun arcade yang ditutup pemilik bangunan. Untuk itulah melalui revitalisasi yang dilakukan, jelas Benny, Wali Kota ingin mengembalikannya lagi sehingga dapat difungsikan menjadi ruang pedestrian. Guna memberikan kenyamanan pada pejalan kaki, terangnya, akan diikuti pembenahan kabel jaringan (ducting utility) serta alih fungsi drainase.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Wakil Bupati Asahan Sambut Baik Kolaborasi Wujudkan 3.000 Rumah Layak Huni
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
komentar
beritaTerbaru