Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
Lubuk Pakam, Sumiut24.co
Baca Juga:
Wakil Bupati H.M Ali Yusuf Siregar sampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (4/6/2021) Lubuk Pakam.
Rapat mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, didampingi Wakil Ketua DPRD T.Akhmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit.
Dalam penyampaiannya, Wabup H.M Ali Yusuf Siregar menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada anggota dewan atas pandangan umum yang telah disampaikan,karena hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional dan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
“Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi anggota dewan atas pencapaian untuk ketiga kalinya opini laporan keuangan Pemkab Deli Serdang Tahun 2020 yang meraih opni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan wujud kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dan diharapkan pada tahun mendatang opini tersebut dapat dipertahankan.
Wabup H.M Ali Yusuf Siregar menerangkan jawaban, penjelasan dan tanggapan Pemkab Deli Serdang atas pertanyaan, saran , pendapat dan masukan anggota dewan melalui fraksi-fraksi DPRD.
Diantaranya, pertanyaan dari Kustomo SH. Juru bicara dari Fraksi Gerindra terkait laporan hasil pemeriksaan BPK dan mengenai . Disampaikan Wabup, bahwa pada tanggal 10 Mei 2021 Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Deli Serdang.†Terang Wabup H.M Ali Yusuf Siregar
Selain itu juga, Wabup menjawab pertanyaan dari Jonni Keliat SP. Juru bicara Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Diantaranya terkait penanggulangan Covid-19, Pemkab telah melakukan antara lain; melakukan piket posko 24 Jam ; melakukan sosialisasi tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan ; melakukan penyemprotan disinfektan di area publik, fasilitas sosial dan fasilitas umum ; melakukan Operasi Yustisi tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.Ucap Wabup H.M Ali Yusuf Siregar.    ( Rodes ).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusa
News
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta
kota
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota