KH. Akhmad Khambali: Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Koalisi mahasiswa daerah sumatera utara (KOMADSU) yang di ketuai oleh Randi permana melakukan aksi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan yang kantor tersebut tepat di depan asrama haji sumatera utara.
Randi permana ketua umum sekaligus pimpinan aksi tersebut merangkai beberapa masalah terkait masalah Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) Rs Bunda Thamrin yang berlokasi di jalan Sei Batang Hari kecamatan Medan Sunggal.
Berdasarkan regulasi UU NO 35 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perintah yang dijabarkan antara lain meminta izin dinas perizinan kota Medan untuk kegiatan pembangunan rumah sakit hunda Thamrin hingga masalah perizinan yang membangun bangunan dapat meminta, meminta kepada kepala dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Agar operasional rumah sakit hingga dokumen IPAL dapat dibuat sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, meminta maaf kepada DPRD Kota Medan untuk melakukan rapat dengar pendapat atas permasalahan yang terjadi di Rumah sakit Bunda Thamrin. Sambung Randi permana.
Namun dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum membuat KOMADSU kecewa lantaran apa yang dipertanyakan dari hal tersebut tidak terjawab secaran relevan pada konteks masalah, kemudian dokumen AMDAL yang ditunjukan. Tetapi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyatakan memang sedang ada masalah izin lingkungan yang terjadi dan memang baru turun kelapangan untuk meninjau langsung.
Kemudian Dinas lingkungan hidup kota medan menutupi informasi terkait Dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah Rs Bunda Thamrin bahwa hingga saat dokumen IPAL rs Bunda Thamrin masih belum lengkap, menurut informasi yg diperoleh dari sumber terpercaya bahwa bila hingga sampai hari kamis tgl 27 mei 2021 pihak rumah sakit belum juga melengkapi dokumen sesuai aturan, maka kepala badan akan perlindungan operasional rumah sakit tersebut.
KOMADSU melalui Randi Permana akan tetap melakukan pengawasan terkait izin IPAL Rs Bunda Thamrin hingga izin tersebut selesai sesuai peraturan, undangan, jika hal tersebut tidak diindahkan oleh instansi terkait atau berkeinginan tidak tegas maka KOMADSU aksi kembali dengan massa tindakan yang lebih banyak ke Kantor Walikota Medan dan DPRD Kota Medan. Tutup Randi Permana.rel
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota
Semoga Jadi Haji Mabrur&rdquo, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
kota
Tak Perlu Khawatir, Data Dijamin Aman! Bupati Padang Lawas Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
kota
Pengajian Sejuta Selawat di Madina Jadi Sorotan, Bupati Saipullah Serukan Madina Bersih Narkoba
kota
Rifky Budi Setiawan Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Sumatera Utara
kota
BANDUNG sumut24.co Bandung, 15 Juni 2026 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Turnamen Sepak Bola Piala Danseskoad dalam
Sport
Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026
kota
Pemkab Paluta Gaspol Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Door to Door Dimulai
kota
Polri Tak Hanya Jaga Keamanan, Polres Padang Lawas Hadir Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
kota