DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik
DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik
News
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Koalisi mahasiswa daerah sumatera utara (KOMADSU) yang di ketuai oleh Randi permana melakukan aksi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan yang kantor tersebut tepat di depan asrama haji sumatera utara.
Randi permana ketua umum sekaligus pimpinan aksi tersebut merangkai beberapa masalah terkait masalah Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) Rs Bunda Thamrin yang berlokasi di jalan Sei Batang Hari kecamatan Medan Sunggal.
Berdasarkan regulasi UU NO 35 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perintah yang dijabarkan antara lain meminta izin dinas perizinan kota Medan untuk kegiatan pembangunan rumah sakit hunda Thamrin hingga masalah perizinan yang membangun bangunan dapat meminta, meminta kepada kepala dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Agar operasional rumah sakit hingga dokumen IPAL dapat dibuat sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, meminta maaf kepada DPRD Kota Medan untuk melakukan rapat dengar pendapat atas permasalahan yang terjadi di Rumah sakit Bunda Thamrin. Sambung Randi permana.
Namun dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum membuat KOMADSU kecewa lantaran apa yang dipertanyakan dari hal tersebut tidak terjawab secaran relevan pada konteks masalah, kemudian dokumen AMDAL yang ditunjukan. Tetapi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyatakan memang sedang ada masalah izin lingkungan yang terjadi dan memang baru turun kelapangan untuk meninjau langsung.
Kemudian Dinas lingkungan hidup kota medan menutupi informasi terkait Dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah Rs Bunda Thamrin bahwa hingga saat dokumen IPAL rs Bunda Thamrin masih belum lengkap, menurut informasi yg diperoleh dari sumber terpercaya bahwa bila hingga sampai hari kamis tgl 27 mei 2021 pihak rumah sakit belum juga melengkapi dokumen sesuai aturan, maka kepala badan akan perlindungan operasional rumah sakit tersebut.
KOMADSU melalui Randi Permana akan tetap melakukan pengawasan terkait izin IPAL Rs Bunda Thamrin hingga izin tersebut selesai sesuai peraturan, undangan, jika hal tersebut tidak diindahkan oleh instansi terkait atau berkeinginan tidak tegas maka KOMADSU aksi kembali dengan massa tindakan yang lebih banyak ke Kantor Walikota Medan dan DPRD Kota Medan. Tutup Randi Permana.rel
DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Anggota DPR RI, Dr. Musa Rajekshah, menghadiri Seminar GREAT bertema Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945 yang digelar d
Politik
sumut24.co MedanUPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (SBTPH) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong petani untuk mendaf
Umum
sumut24.co MedanKomisi 4 DPRD Kota Medan meminta agar pihak managemen atau pihak kontraktor pembangunanhotel di Jalan Raden Saleh Dalam Ke
Umum
TMI Sumut Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov Wujudkan Swasembada Pangan
News
sumut24.co JakartaPasar kendaraan bekas di Indonesia memiliki beragam kanal transaksi, mulai dari dealer, marketplace, hingga balai lelang
Ekbis
sumut24.co MedanKebutuhan masyarakat Sumatra terhadap konektivitas digital yang cepat dan andal terus menunjukkan tren peningkatan yang si
Ekbis
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo
kota
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
kota
sumut24.co ASAHAN, Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali turun ke jalan, Selasa (28/7/2026).
News