Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Iziin NPPBKC
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5/2026) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek per
Hukum
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Koalisi mahasiswa daerah sumatera utara (KOMADSU) yang di ketuai oleh Randi permana melakukan aksi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan yang kantor tersebut tepat di depan asrama haji sumatera utara.
Randi permana ketua umum sekaligus pimpinan aksi tersebut merangkai beberapa masalah terkait masalah Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) Rs Bunda Thamrin yang berlokasi di jalan Sei Batang Hari kecamatan Medan Sunggal.
Berdasarkan regulasi UU NO 35 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perintah yang dijabarkan antara lain meminta izin dinas perizinan kota Medan untuk kegiatan pembangunan rumah sakit hunda Thamrin hingga masalah perizinan yang membangun bangunan dapat meminta, meminta kepada kepala dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Agar operasional rumah sakit hingga dokumen IPAL dapat dibuat sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, meminta maaf kepada DPRD Kota Medan untuk melakukan rapat dengar pendapat atas permasalahan yang terjadi di Rumah sakit Bunda Thamrin. Sambung Randi permana.
Namun dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum membuat KOMADSU kecewa lantaran apa yang dipertanyakan dari hal tersebut tidak terjawab secaran relevan pada konteks masalah, kemudian dokumen AMDAL yang ditunjukan. Tetapi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyatakan memang sedang ada masalah izin lingkungan yang terjadi dan memang baru turun kelapangan untuk meninjau langsung.
Kemudian Dinas lingkungan hidup kota medan menutupi informasi terkait Dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah Rs Bunda Thamrin bahwa hingga saat dokumen IPAL rs Bunda Thamrin masih belum lengkap, menurut informasi yg diperoleh dari sumber terpercaya bahwa bila hingga sampai hari kamis tgl 27 mei 2021 pihak rumah sakit belum juga melengkapi dokumen sesuai aturan, maka kepala badan akan perlindungan operasional rumah sakit tersebut.
KOMADSU melalui Randi Permana akan tetap melakukan pengawasan terkait izin IPAL Rs Bunda Thamrin hingga izin tersebut selesai sesuai peraturan, undangan, jika hal tersebut tidak diindahkan oleh instansi terkait atau berkeinginan tidak tegas maka KOMADSU aksi kembali dengan massa tindakan yang lebih banyak ke Kantor Walikota Medan dan DPRD Kota Medan. Tutup Randi Permana.rel
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5/2026) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek per
Hukum
MEDAN ,Ladon Club Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H melakukan pemotongan hewan kurban 6 ekor lembu dan 2 kambing, di Jl.
kota
MEDAN Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen sosialnya me
Umum
Kondisi SehatKeponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
kota
MBG di MIN 6 Kota Medan Mendadak Terhenti, Orang Tua Murid Pertanyakan Sikap Kepala Sekolah ?
kota
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada peraya
kota
Medan Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengapresiasi semangat dan kepedulian kader Pemuda Pancasila dalam pelak
News
MEDAN, SUMUT24.CO Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026 dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaa
News
STM Masjid Istiqomah Laksanakan Qurban, Sembelih 5 Ekor Kambing dan 3 Ekor Lembu
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan melepas secara resmi Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idu
News