TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan giat rutin dengan menghimbu warga tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri Lebaran 1442 H-2021 M, Senin (10/5/2021).
Himbauan/larangan tidak mudik lebaran dilakukan untuk mencegah agar masyarakat tidak tertular pandemi virus Corona (Covid-19) bertempat di Lokasi Jalan Gereja Kota Tanjung Balai.
Personil yang terlibat pelaksana Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, KBO Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKB Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak mudik dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H-2021 M.
Melalui papan himbauan yang bertuliskan “Tunda Mudikmu Sayangi Keluargamu, Anda Mudik Rumah Sakit Menunggu Anda Karena Corona Masih Ada serta melakukan Public Speaking agar melaksanakan Prokes dan membagikan masker kepada warga yang melintas dalam rangka Operasi Ketupat Toba – 2021 demi memutuskan mata rantai virus Covid-19.
“Dengan kegiatan ini diharapkan warga dapat nenunda dan tidak nudik lebaran. Sehingga warga Kota Tanjung Balai tetap dalam keadaan sehat,” ungkap dikatakan AKBP Putu Yudha.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News