Rabu, 27 Mei 2026

Pemko Medan Apresiasi Program Rehabilitasi berbasis Kelompok 

Administrator - Selasa, 16 Maret 2021 17:55 WIB
Pemko Medan Apresiasi Program Rehabilitasi berbasis Kelompok 

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Pemko Medan mengapresiasi program rehabilitasi berbasis kelompok yang telah dilakukan lembaga pencegahan pencegahan narkotika Bhayangkara Indonesia. Diharapkan program rehabilitasi yang dilakukan dengan cara pendekatan langsung ini dapat menanggulangi narkoba.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE ketika menerima Audiensi Tim Penyuluh Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPP) Bhayangkara Indonesia di Ruang Khusus Wakil Wali Kota, Balai Kota, Selasa (16) / 3).

Menurut Wakil Wali Kota Medan, masalah narkotika saat ini menjadi masalah yang sangat kompleks dan perlu mendapat dukungan serta perhatian semua pihak agar generasi muda kita terjerumus dalam kejahatan ini.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Harus ada fondasi keimanan yang kuat kepada anak-anak generasi muda dengan kesibukan keagamaan secara batin dan rohaniah, serta kesibukan lainnya. Agar ke depan anak-anak kita di Medan memiliki moralitas pola pikir yang sehat, ”kata Wakil Wali Kota

Aulia Rachman juga menambahkan, dibutuhkan semangat kolaborasi dan sinergitas semua pihak, dalam pencegahan dan penanganan narkoba. “Intinya perlu ada sinergitas dan kolaborasi semua kalangan dalam penanganan masalah ini”, tegas Wakil Wali Kota.

Terkait dengan program yang telah dilakukan Lembaga rehabilitasi Bhayangkara Indonesia, Aulia Rachman meminta agar dapat melanjutkan program tersebut. Kedepan nantinya akan merusak program yang ada di Pemko Medan, artinya bersama-sama kita cegah dan tangani narkoba “, ujar Wakil Wali Kota.

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia Taufik pihaknya konsen dalam Gangguan para pecandu dan pengguna narkoba dengan mendirikan panti rehabilitasi di kawasan Medan bagian Utara khususnya di Sicanang.

“Rehabilitas yang kami lakukan adalah dengan berbasis kelompok. Sehingga kami turun langsung dan mengajak mereka untuk direhabilitasi. Saat ini, sudah ada 25 warga yang sedang menjalani rehab dengan melakukan terapi penyembuhan. Dan usianya rata-rata mulai 14-40 tahun, ”Jelasnya

Selain itu, LRPPN juga mengatur dan membina pengguna narkoba dengan kedisiplinan baik prilaku kesehatan jasmani dan rohani. Kami berharap dukungan pemerintah kota Medan, untuk bisa mensupport program mereka untuk mengalami kejadian pengguna narkoba di kota Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru