Rabu, 27 Mei 2026

Polsek Medan Timur Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes

Administrator - Sabtu, 13 Maret 2021 07:50 WIB
Polsek Medan Timur Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes
MEDAN | SUMUT24.co Atas dasar Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020, Polsek Medan Timur melaksanakan Ops Yustiai di Wilayah Hukum Polrestabes Medan. Personil terlibat pelaksananaan giat pada, Sabtu (13/3/2021), Iptu Riswanto SH, Aiptu M. Edy Syahputra, Briptu Zhenda Vincent, Satpol PP Kota Medan 5 orang dan Kepling Kelurahan Pahlawan 2 orang dengan sasaran giat di 3 lokasi yakni, Jln. Pahlawan, Jln. Kesatria dan Jln. Negara. Sebelum pelaksanaan dirangkai dengan kegiatan Apel Ops Yustisi yang dipimpin oleh Iptu Riswanto, SH. Dilanjutkan dengan pelaksanaan Ops Yustisi dan Apel konsolidasi yang dipimpin Iptu Riswanto, SH. “Hasil kegiatan tindakan Administrasi Tilang KTP Nihil. Tindakan Sosial sebanyak 10 orang. Selama berlangsung kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Medan Timur, situasi berjalan aman terkendali,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd. Arifin SH.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru