MEDAN | SUMUT24.co
Atas dasar Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Polsek Medan Timur melaksanakan “Jumat Brokah” berbagi tali asih kepada masyarakat kurang mampu yang telah menjadi program Polrestabes Medan berbagi dan peduli masyarakat miskin / berdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 di.
Demikian dikatakan Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin SH kepada wartawan, Jum’at (12/2/2021) usai personil Polsek Medan Timur melaksanakan giat di wilkum nya.
Lanjut Kompol Mhd. Arifin, dalam pelaksanaan giat turut melibatkan personil Polsek Medan Timur diantaranya, Kanit Binmas Iptu Riswanto, Aiptu P. Sihombing (Bhabin), Bripka Mhd Delfi Irawan dan Kepling I Ibu Elmina.
“Giat pelaksanaan Jumat Barokah peduli sesama, khususnya kepada masyarakat terdampak pandemi Covid 19 dengan cara menyambangi warga dengan memberikan bantuam sembko,” ucap Kompol. Mhd. Arifin.
Lanjut Kapolsek, bantuan berupa Sembako dintaranya, Beras, Minyak makan, Mie Instan, Gula dan Teh kepada Bapak Ahmad (53) warga Jln. Panglima No. 29 Kel Sei Kera Hilir I Link, Kec. Medan Perjuangan yang tidak pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah sampai saat sekarang, terang Kompol Mhd. Arifin.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News