Selasa, 29 September 2026

Cegah Penyebarab Corona, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Pangkas Rambut Tahanan

Administrator - Minggu, 24 Januari 2021 14:36 WIB
Cegah Penyebarab Corona, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Pangkas Rambut Tahanan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan rutin melakuka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Pencegahan penyebaran virus Corona itu dilakukan dengan menjaga kebersihan para tahanan dengan memangkas rambut seluruh tahanan.

Oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto tampak terlihat satu per satu dengan menggunakan ketam (alat pemotong rambut-red), rambut para tahanan dicukur hingga botak.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, Sabtu (23/1/2021), mengatakan pangkas rambut ini merupakan salah satu cara perawatan rutin yang dilakukan Polsek Medan Area terhadap para tahanan di masa pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, Rianto mengungkapkan kegiatan ini untuk mengajarkan para tahanan akan rasa kebersamaan dan saling menghargai sesama di dalam ruang tahanan.

“Diharapkan setelah kegiatan cukur rambut ini kondisi seluruh tahanan di dalam penjara tetap sehat dan terhindar dari hama kutu rambut,” ungkapnya.

“Alhamdulillah, seluruh tahanan di Polsek Medan Area dalam kondisi sehat dan tidak terpapar penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Enam Unit Rumah Terbakar Dilalap Sijago Merah Di Desa Majanggut 1 Natam Julu
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Mahyaruddin Tanam Padi Perdana di Sei Raja
Malam Hari, Wali Kota Mahyaruddin Tinjau LPJU, Ruas Jalan dan Sarana UMKM
Srikandi PLN UID Sumut Dukung 35 Perempuan Kembangkan Usaha Opak di Desa Suka Raya
Bupati Asahan Resmi Buka Festival Seni Qasidah 2026 : Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini Guna Bangun SDM Berkualitas
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
komentar
beritaTerbaru