Rabu, 27 Mei 2026

Cegah Penyebarab Corona, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Pangkas Rambut Tahanan

Administrator - Minggu, 24 Januari 2021 14:36 WIB
Cegah Penyebarab Corona, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Pangkas Rambut Tahanan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan rutin melakuka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Pencegahan penyebaran virus Corona itu dilakukan dengan menjaga kebersihan para tahanan dengan memangkas rambut seluruh tahanan.

Oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto tampak terlihat satu per satu dengan menggunakan ketam (alat pemotong rambut-red), rambut para tahanan dicukur hingga botak.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, Sabtu (23/1/2021), mengatakan pangkas rambut ini merupakan salah satu cara perawatan rutin yang dilakukan Polsek Medan Area terhadap para tahanan di masa pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, Rianto mengungkapkan kegiatan ini untuk mengajarkan para tahanan akan rasa kebersamaan dan saling menghargai sesama di dalam ruang tahanan.

“Diharapkan setelah kegiatan cukur rambut ini kondisi seluruh tahanan di dalam penjara tetap sehat dan terhindar dari hama kutu rambut,” ungkapnya.

“Alhamdulillah, seluruh tahanan di Polsek Medan Area dalam kondisi sehat dan tidak terpapar penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru