MEDAN | SUMUT 24
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Dirjen) Pajak Sumatara Utara I minta bantuan Pemko Medan, dalam mengejar para wajib pajak dari kalangan pengusaha maupun pribadi perseorangan.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan penghasilan pajak guna mendukung kelancaran pembangunan. Hal itu diungkap ketika Kakanwil Dirjen Pajak Sumut I, Muchtar didampingi sejumlah pejabatnya ketika menemui Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di rumah dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Rabu (2/3).
Salah satu upaya yang paling efektif untuk mengejar wajib pajak dari kalangan pengusaha maupun pribadi perseorangan dengan melibatkan camat dan lurah. Selama ini ungkap Muchtar, pada saat petugas pajak mendatangi rumah wajib pajak, banyak diantaranya mengaku bukan sebagai pemilik rumah melainkan tamu.
Atas dasar itulah Muchtar merasa perlu melibatkan camat dan lurah untuk mengejar wajib pajak tersebut. Sebab, mereka sebagai ujung tombak Pemko Medan paling depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dikatakan Muchtar, tujuan kerjasama dengan Pemko Medan ini dalam rangka peningkatan potensi pajak. Dikataklannya, potensi pajak di Sumut, termasuk Kota Medan cukup besar. Untuk menghimpun dan meningkatkan pajak, tentunya diperlukan strategio khusus, salah satunya mernjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S Msi didampingi Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Irwan Ritonga, Kadis pendapatan Kota Medan, H.M Husni mendukung penuh rencana Kanwil Ditjen Pajak Sumut I tersebut, termasuk melibatkan camat dan lurah dalam peningkatan potensi pajak.
“Dalam waktu dekat ini kita akan mengumpulkan seluruh camat dan lurah. Di pertemuan itu nanti, kita harapkan pihak Kanwil Ditjen Pajak Sumut I bisa menerangkan sekaligus memberikan penjelasan secara detail kerjama yang dilakukan,” kata Eldin.
Menurut Eldin, peningkatan potensi pajak sangat diperlukan untuk pembangunan bangsa dan negara. Ditambah lagi, masih banyak potensi-potensi pajak yang belum tergarap dengan maksimal. Karenanya, Pemko Medan siap mendukung jika diperlukan.
“Saya sangat mendukung kerjasama ini. Sebab, inti kerjasama ini dilakukan untuk peningkatan pajak.Harus diingat, pajak sangat diperlukan untuk kepentingan pembangunan bangsa,” ungkap Eldin.
Di samping itu Eldin pun berharap agar Kementrian Keuangan bisa memberikan stimulus kepada para wajib pajak, mengingat perekonomian saat ini sangat lesu. Apabila perekonomian kembali bergairah, maka para wajib pajak akan memenuhi kewajibannya membayar pajak.(dio)