MEDAN | SUMUT24
Provinsi Sumut terdapat 17 kabupaten/kota yang memiliki kawasan laut dengan total jumlah nelayan sekitar 250 ribuan orang. Namun, baru 34 ribuan yang punya kartu nelayan dari program pemerintah.
“Kita berharap nelayan untuk mengurus Kartu Nelayan. Fungsinya, selain sebagai indentitas, juga bermanfaat untuk memperoleh fasilitas pemerintah, bantuan-bantuan pusat dan daerah,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi Sumut (Diskanla Provsu) Zonny Waldi kepada wartawan di Kantor Gubsu, Selasa (15/3).
Dia menyebutkan bahwa seorang harus bangga berprofesi sebagai nelayan. Karena mereka merupakan salah satu pejuang pangan bagi masyarakat. Apalagi resiko yang ditanggung saat bekerja melaut/menangkap ikan, cukup besar. Hal itu juga yang membuat pemerintah memberikan program bantuan asuransi nelayan.
“Dengan adanya identitas sebagai nelayan, dia berhak mendaftarkan diri ke pemerintah kabupaten/kota melalui dinas kelautan/perikanan, baik secara individu maupun kelompok,” katanya. Diakuinya, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) melalui Diskanla Provsu, tidak bisa sampai menjangkau langsung ke masyarakat untuk mendata berapa banyak nelayan untuk diberikan Kartu Nelayan. Sebab, yang paling mengetahui bagaimana kondisi serta keberadaannya, adalah pemerintah kabupaten/kota.
“Karenanya, sepantasnya nelayan mendaftarkan diri. Jika sudah mendaftar, dia akan terdaftar secara online ke pusat. Lalu akan terkoneksi ke provinsi. Nanti kita bisa lihat, berapa yang mendaftar setiap harinya. Tahun ini kita alokasikan ada 10.600-an nelayan yang akan mendapat bantuan asuransi nelayan dari pusat,” jelasnya.
Begitupun, kata dia, pihaknya berencana akan melakukan upaya jemput bola, yakni sosialisasi Kartu Nelayan. Dimana di Sumut, tercatat sebanyak 250 ribu nelayan. Sedangkan yang baru memiliki kartu tersebut baru 34.600 lebih, atau masih jauh dari jumlah total.
“Untuk memperingatinya, kita menyurati kabupaten/kota. Tetapi kedepan, akhir bulan ini, saya berharap kita bisa sosialisasi. Mungkin malam hari, kita mau sosialisasi ke Belawan. Jadi kita harus jemput bola. Yang tahu itu kan Pemkab/Pemko,” sebutnya.
Selain soal kartu tersebut, Diskanla Provsu, lanjut dia, juga akan menyosialisasikan pengalihan alat tangkap dari yang merusak lingkungan menjadi yang ramah lingkungan. Meskipun untuk merubah ini bukan hal mudah. Terutama biaya yang tinggi.
“Satu lagi himbauan saya, agar nelayan kita itu punya etika dalam menangkap ikan. Undang-Undang sudah mengatur, kapal berkapasitas diatas 10 gross ton itu harus melaut diatas 4 mill laut, jangan menangkap ikan di dalam jarak itu. Itulah yang selama ini bikin ribut terus sesama nelayan, karena areal pancing mereka diserobot terus oleh kapal berkapasitas di atas 10 gross ton itu,” terangnya.
Disebutkannya, target Diskanla Provsu tahun ini, setidaknya 50 ribu Kartu Nelayan bisa diberikan. Bagaimana total 250 ribu nelayan, bisa terdaftar dan mendapatkan kartu nelayan. Hal itu perlu dukungan dari kabupaten/kota agar bisa dilaksanakan dengan cepat.(ism)