Selasa, 21 Juli 2026

Hipertensi Tak Bisa Disembuhkan

Administrator - Selasa, 25 Februari 2020 15:11 WIB
Hipertensi Tak Bisa Disembuhkan

Hipertensi Tak Bisa Disembuhkan

Baca Juga:

Jakarta I SUMUT24 Sering disebut sebagai silent killer, hipertensi menjadi penyebab kematian kelima di Indonesia. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, sekitar 34,1 persen masyarakat Indonesia mengidap penyakit ini.

Sayangnya sebagian orang masih menganggap enteng hipertensi, lantaran penyakit ini tidak menimbulkan gejala. Padahal jika dibiarkan hipertensi dapat memicu berbagai macam penyakit seperti jantung, stroke, dan gagal ginjal.

Wakil Ketua 1 Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia, dr Erwinanto, SpJP(K), FIHA, mengatakan bahwa seseorang yang mengalami hipertensi tidak akan bisa disembuhkan.

“Minum obatnya pun harus seumur hidup, karena hipertensi itu tidak bisa disembuhkan, tetapi dikontrol,” kata dr Erwinanto di Seribu Rasa Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

dr Erwinanto juga menyayangkan masih banyak orang yang berhenti meminum obat, lantaran merasa tekanan darahnya sudah normal.

“Begitu tekanan darahnya normal, dia bilang ‘saya sembuh’, besoknya stroke,” jelasnya.

“Karena dia tidak tahu kalau hipertensi itu dikontrol, obatnya diberhentikan terus tekanan darahnya naik lagi,” pungkasnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kelangkaan BBM Sumut Diduga Hasil Permainan Internal, LBH Betul Betul Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Fraud dan Copot Pimpinan Pertamina-BPH Migas
Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Berujung Proses Hukum, Polres Padang Lawas Sita Berbagai Merek Ilegal
Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Batangtoru Temukan Dugaan Alat Isap Sabu di Muara Batangtoru
Polisi Sahabat Umat! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gelar Edukasi Kamtibmas di Masjid Raya Al-Abror
Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tengah Malam! Pengedar Sabu di Pijarkoling Simpan Barang Bukti 23,84 Gram
komentar
beritaTerbaru