Sumut |Sebagai bentuk peningkatan perlindungan mitra pengemudi dan penumpang, Maxim melalui Yayasan
Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan kepada mitra pengemudi berinisial AW
dan pengguna Maxim berinisial CHH yang mengalami insiden kecelakaan di Gunungsitoli.
Kejadian bermula saat AW bersama CHH sedang dalam perjalanan menuju lokasi tujuan di Jalan Yos Sudarso
Ujung, Kelurahan Saombo, Gunungsitoli. Di tengah perjalanan, kondisi jalan membuat kendaraan menjadi tidak
seimbang dan menyebabkan pengemudi serta penumpang terjatuh dari kendaraan. Akibat kejadian tersebut,
AW mengalami dislokasi pada jari kaki, sementara CHH mengalami patah tulang pada pergelangan tangan.
Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD dr. M. Thomsen Nias untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari kejadian ini, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan mencapai Rp21.977.100, termasuk Rp7.325.700
kepada AW dan Rp14.651.400 kepada CHH. Santunan tersebut merupakan bentuk komitmen perlindungan
Maxim kepada pengguna dan mitra pengemudi.
"Kami berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban para korban sehingga
pengemudi maupun penumpang dapat fokus menjalani proses pemulihan. Maxim akan terus berkomitmen
memberikan perlindungan kepada seluruh pengguna layanan kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar
Jamal Syarif Telambanua, Head of Subdivision Maxim Gunungsitoli.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan
disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Sedangkan pengguna akan tetap mendapatkan santunan terlepas
dari penyebab kecelakaan. Proses klaim santunan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi
lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs
https://www.ypssisocial.org.rel
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News