Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
- Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Masih soal penyitaan truk Interkuler Milik PT. Semangat Sukses Jaya (SJJ), yang dilakukan oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Provinsi Sumatera Utara, perlu kepastiain hukum.
Ungkapan itu dikatakan, Irwan Sitanggang SH dan Agung Harja SH selaku kuasa hukum dari saudara, Alfred Direktur PT Semangat Sukses Jaya (SJJ) kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Kepastian hukum yang dikatakan, Irwan Sitanggang, Dirjen Kemenhub Provsu harus komit dan jangan meperlambat proses gelar perkara terkait kasus penyitaan 1 (satu) unit kendaraan angkutan darat truk interkuler No Pol BK 9909 FN milik klien nya saat dilakukan penindakan oleh oknum petugas jembatan timbang Aek Kanopan Mambang Muda beberapa bulan lalu.
“Saya sudah bertemu dan berbicara dengan, Baktarudin staf Dirjen Kemenhub Provsu yang menangani penyitaan inpentaris klien kami (Alfred) 1 (satu) unit truck interkuler, bahwa pada, Selasa (15/12/2020) Dirjen Kemenhub Provsu akan menghadirkan semua pihak terkait termasuk saksi ahli dalam pelaksanaan gelar perkara,” ujar Irwan Sitanggang.
Namun lanjut Irwan Sitanggang, mengapa saat wartawan mengkonfirmasikan gelar perkara penyitaan truk interkuler milik klien nya bisa berubah dalam memberikan keterangan dengan berbagai alasan bahwa, pihak saksi ahli yang akan dihadirkan belum ada memberikan kepastian hukum.
Semetara, saat wartawan menemui Baktarudin, Senin (14/12/2020) siang diruang kerjanya untuk mengkonfirmasikan terkait gelar perkara penyitaan 1 (satu) unit truck interkuler milik inpentaris PT SJJ atas nama Alfred selaku Direktur dari PT SJJ, Baktarudin mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam 3 (tiga) atau 4 (empat) hari kedepan. Sebab, saksi ahli yang turut dihadirkan belum dapat memberikan kepastian hukum.
“Kita tidak mau gegabah untuk menyimpulka hasil gelar perkara sebelum menghadirkan saksi ahli yang turut dilibatkan dalam penanganan penyitaan kendaraan angkutan darat truck interkuler milik saudara Alfred. Kita (Dirjen Kemenhub) Provsu juga harus berkordinasi kepada pihak-pihak yang terlibat diantaranya, pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut),” ungkap Baktarudin yang juga menerangankan bahwa, sebelumnya ia dan kuasa hukum saudara Alfred sudah bertemu dan menjelaskan untuk proses gelar perkara.
Disamping itu juga, Baktarudin yang mewakili pihak Dirjen Kemenhub Provsu ini menjelaskan, jika dalam proses penyitaan truck interkuler milik inpentaris PT SJJ, Kemenhub dan pihak aparat hukum yang dilibatkan tidak melakukan tindakan ataupun proses hukum pemilik kendaraan truck interkuler (Alfred).
“Dalam penangan penyitaan kendaraan ini, terhadap saudara, Alfred (pemilik) untuk tindakan ataupun proses hukum nya tidak kita lakukan. Sebab, kendaraan tersebut dibeli oleh saudara Alfred terhadap Ibu Lim Wie Fong yang kini sudah almarhum. Dengan semua bukti yang kita kumpulkan dari Disduk Capil, benar Ibu Lim Wie Fong sebagai pemilik kendaraan sudah meninggal dunia. Jadi, dalam kasus penangan hukum tidak ada yang menjadi tersangka. Hanya saja, terhadap kendaraan truck interkuler yang kini sudah dibeli saudara Alfred, bersama pihak terkait akan menyaksikan penertiban terhadap over dimensi fisik truck interkuler,” unghkap dijelaskan Baktiar sembari mengungkapkan, usai dilakukan penertiban fisik truk interkuler yang over dimensi, maka akan dikembalikan terhadap saudara, Alfred disaksikan kuasa hukum nya, Irwan Sitanggang SH dan Agung Harja SH.(W02)
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota