PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Masih soal penyitaan truk Interkuler Milik PT. Semangat Sukses Jaya (SJJ), yang dilakukan oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Provinsi Sumatera Utara, perlu kepastiain hukum.
Ungkapan itu dikatakan, Irwan Sitanggang SH dan Agung Harja SH selaku kuasa hukum dari saudara, Alfred Direktur PT Semangat Sukses Jaya (SJJ) kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Kepastian hukum yang dikatakan, Irwan Sitanggang, Dirjen Kemenhub Provsu harus komit dan jangan meperlambat proses gelar perkara terkait kasus penyitaan 1 (satu) unit kendaraan angkutan darat truk interkuler No Pol BK 9909 FN milik klien nya saat dilakukan penindakan oleh oknum petugas jembatan timbang Aek Kanopan Mambang Muda beberapa bulan lalu.
“Saya sudah bertemu dan berbicara dengan, Baktarudin staf Dirjen Kemenhub Provsu yang menangani penyitaan inpentaris klien kami (Alfred) 1 (satu) unit truck interkuler, bahwa pada, Selasa (15/12/2020) Dirjen Kemenhub Provsu akan menghadirkan semua pihak terkait termasuk saksi ahli dalam pelaksanaan gelar perkara,” ujar Irwan Sitanggang.
Namun lanjut Irwan Sitanggang, mengapa saat wartawan mengkonfirmasikan gelar perkara penyitaan truk interkuler milik klien nya bisa berubah dalam memberikan keterangan dengan berbagai alasan bahwa, pihak saksi ahli yang akan dihadirkan belum ada memberikan kepastian hukum.
Semetara, saat wartawan menemui Baktarudin, Senin (14/12/2020) siang diruang kerjanya untuk mengkonfirmasikan terkait gelar perkara penyitaan 1 (satu) unit truck interkuler milik inpentaris PT SJJ atas nama Alfred selaku Direktur dari PT SJJ, Baktarudin mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam 3 (tiga) atau 4 (empat) hari kedepan. Sebab, saksi ahli yang turut dihadirkan belum dapat memberikan kepastian hukum.
“Kita tidak mau gegabah untuk menyimpulka hasil gelar perkara sebelum menghadirkan saksi ahli yang turut dilibatkan dalam penanganan penyitaan kendaraan angkutan darat truck interkuler milik saudara Alfred. Kita (Dirjen Kemenhub) Provsu juga harus berkordinasi kepada pihak-pihak yang terlibat diantaranya, pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut),” ungkap Baktarudin yang juga menerangankan bahwa, sebelumnya ia dan kuasa hukum saudara Alfred sudah bertemu dan menjelaskan untuk proses gelar perkara.
Disamping itu juga, Baktarudin yang mewakili pihak Dirjen Kemenhub Provsu ini menjelaskan, jika dalam proses penyitaan truck interkuler milik inpentaris PT SJJ, Kemenhub dan pihak aparat hukum yang dilibatkan tidak melakukan tindakan ataupun proses hukum pemilik kendaraan truck interkuler (Alfred).
“Dalam penangan penyitaan kendaraan ini, terhadap saudara, Alfred (pemilik) untuk tindakan ataupun proses hukum nya tidak kita lakukan. Sebab, kendaraan tersebut dibeli oleh saudara Alfred terhadap Ibu Lim Wie Fong yang kini sudah almarhum. Dengan semua bukti yang kita kumpulkan dari Disduk Capil, benar Ibu Lim Wie Fong sebagai pemilik kendaraan sudah meninggal dunia. Jadi, dalam kasus penangan hukum tidak ada yang menjadi tersangka. Hanya saja, terhadap kendaraan truck interkuler yang kini sudah dibeli saudara Alfred, bersama pihak terkait akan menyaksikan penertiban terhadap over dimensi fisik truck interkuler,” unghkap dijelaskan Baktiar sembari mengungkapkan, usai dilakukan penertiban fisik truk interkuler yang over dimensi, maka akan dikembalikan terhadap saudara, Alfred disaksikan kuasa hukum nya, Irwan Sitanggang SH dan Agung Harja SH.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News