Sabtu, 27 Desember 2025

Rawat Kesehatan Tahanan Polres Labuhan Batu Bagikan Vitamin

Administrator - Minggu, 06 Desember 2020 16:00 WIB
Rawat Kesehatan Tahanan Polres Labuhan Batu Bagikan Vitamin

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Usai pelaksanaan Apel malam piket fungsi jajaran satuan Polres Labuhan Batu yang dipimpin Pawas Kasatresnarkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu SH MH, Sabtu 5 Desember 2020 melaksanakan giat sambang kepada tahanan yang menjalani proses hukum di Mapolres Tanjung Balai.

Kasatresnarkoba Polres Tanjung Balai AKP Martualesi Sitepu dengan didampingi Padal Ipda Tito Alhafezt Kanit 2 Satresnarkoba dan Ipda Sumardi Kanit Patroli Satlantas membagikan vitamin untuk semua tahanan yang saat ini menjalani proses penahanan di Polres Labuhan Batu.

Kasatres Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Martualesi menyebutkan, sebanyak 267 tahanan yang saat ditahan dan diproses di Polres Labuhan Batu menerima asupan vitamin C secara rutin.

Adapun jumlah tahanan tersebut ditempatkan di RTP Polres sebanyak 178 Orang di sel Reskrim 31 orang dan 58 Orang di sel Satresnarkoba.

Hal ini dilakukan sebagaimana instruksi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan supaya tetap memperhatikan kesehatan tahanan karena mereka juga adalah komunitas dari masyarakat yang harus dijaga dari pandemi virus corona covid-19 sehingga harapannya tidak ada yang terpapar virus corona covid-19. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Skandal Kasus Telkom Siantar: Penasihat Hukum Bongkar ‘Audit Abal-abal’ Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton Di-Nol-kan!
Keajaiban Natal di Hari Raya: Coca-Cola Menjembatani Jarak dengan Membawa "Suara Kampung Halaman" kepada Pekerja Migran Filipina di Australia
Dugaan Biang Kerok Banjir Bandang Tapsel Hingga Garap Lahan di Luar Konsesi dan Goyangan Polemik PTAR di Jawab Katarina
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
komentar
beritaTerbaru