Kamis, 23 Juli 2026

Polres Labuhanbatu Rebus 15 Kilogram Barang bukti Shabu-shabu

Administrator - Minggu, 06 Desember 2020 15:56 WIB
Polres Labuhanbatu Rebus 15 Kilogram Barang bukti Shabu-shabu

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara melakukan pemusanahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu yang hampur mencapai 15 kilogram atau tepatnya 14.993,7 gram shabu.

Pemusnahan barang bukti shabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Labuhan Batu bertempat di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu, Rabu (2/12/2020) dengan cara direbus bercampur air panas lalu dituang ke dalam lobang closed.

Adapun pemusnahan dilakukan berdasarkan LP/1676/XI/RES.4.2/2020 tanggal 12 Desember 2020, dimana TKP nya berada di Jalinsum Desa Sisumut KM 330/331 Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dengan menangkap 2 (dua) orang tersangka yang diberikank tindakan tegas, keras dan terarah hingga meninggal dunia saat pengembangan.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu SH MH menjelaskan, kedua tersangka dimaksud masing-masing, Eka Satria (27) warga Jalan Marelan Pasar II Barat Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan Abdul Fatah (20) warga Jalan Marelan Pasar II Barat Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Sumut.

“Kedua tersangka terpaksa diberikan tendakan tegas, keras dan terarah dengan menembak kedua pelaku hingga tewas karena melawan petugas sebagai efek jera terhadap tersangka yang lain dan agar calon tersangka tidak ada yang berani melakukan tindakan yang sama sehingga wilayah kita bisa aman dan bebas dari pelaku kejahatan narkotika maupun kejahatan lainnya,” ungkap AKP Martualesi Sitepu.

Lanjut diterangkan AKP Martualesi bahwa tidak ada lagi tindak pidana narkotika di wilayah Polres Labuhanbatu dan masih adanya laporan masyarakat terhadap kami mengenai peredaran narkotika.

“Sehingga wilayah kita memang belum bersih dari peredaran narkotika sehingga itu harus kita tindaklanjuti dan itu tugas kita semua baik masyarakat untuk ikut membantu tugas kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika,” ujarnya.

Dibeberkan AKP Martualesi menjelaskan, bahwa Kapolda Sumut sudah membuatkan surat permohonan kepada Kapolri untuk memberikan penghargaan terhadap anggota yang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram tersebut.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru