Senin, 06 April 2026

Polres Labuhanbatu Rebus 15 Kilogram Barang bukti Shabu-shabu

Administrator - Minggu, 06 Desember 2020 15:56 WIB
Polres Labuhanbatu Rebus 15 Kilogram Barang bukti Shabu-shabu

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara melakukan pemusanahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu yang hampur mencapai 15 kilogram atau tepatnya 14.993,7 gram shabu.

Pemusnahan barang bukti shabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Labuhan Batu bertempat di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu, Rabu (2/12/2020) dengan cara direbus bercampur air panas lalu dituang ke dalam lobang closed.

Adapun pemusnahan dilakukan berdasarkan LP/1676/XI/RES.4.2/2020 tanggal 12 Desember 2020, dimana TKP nya berada di Jalinsum Desa Sisumut KM 330/331 Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dengan menangkap 2 (dua) orang tersangka yang diberikank tindakan tegas, keras dan terarah hingga meninggal dunia saat pengembangan.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu SH MH menjelaskan, kedua tersangka dimaksud masing-masing, Eka Satria (27) warga Jalan Marelan Pasar II Barat Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan Abdul Fatah (20) warga Jalan Marelan Pasar II Barat Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Sumut.

“Kedua tersangka terpaksa diberikan tendakan tegas, keras dan terarah dengan menembak kedua pelaku hingga tewas karena melawan petugas sebagai efek jera terhadap tersangka yang lain dan agar calon tersangka tidak ada yang berani melakukan tindakan yang sama sehingga wilayah kita bisa aman dan bebas dari pelaku kejahatan narkotika maupun kejahatan lainnya,” ungkap AKP Martualesi Sitepu.

Lanjut diterangkan AKP Martualesi bahwa tidak ada lagi tindak pidana narkotika di wilayah Polres Labuhanbatu dan masih adanya laporan masyarakat terhadap kami mengenai peredaran narkotika.

“Sehingga wilayah kita memang belum bersih dari peredaran narkotika sehingga itu harus kita tindaklanjuti dan itu tugas kita semua baik masyarakat untuk ikut membantu tugas kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika,” ujarnya.

Dibeberkan AKP Martualesi menjelaskan, bahwa Kapolda Sumut sudah membuatkan surat permohonan kepada Kapolri untuk memberikan penghargaan terhadap anggota yang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram tersebut.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru