PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Muhammad Ikhwan pria berusia 28 tahun, tidak bisa berkutik setelah ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan.
Pria warga Jalan Balai Desa, Dusun III Klumpang Kampong, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang yang menjadi kurir narkotika jenis shabu ini ditangkap polisi berikut dengan barang bukti 1 (satu) ons shabu yang hendak dintarnya.
“Tersangka pelaku kurir shabu ini ditangkap pada hari, Sabtu (28/11/2020) sore pukul 17.30 Wib, berikut dengan barang bukti, 1 (satu) bungkus besar yang diduga narkotika jenis shabu seberat 1 (satu) Ons (100 Gram) dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU agresif No Pol BK 2396 KJ,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu A L P Tambunan SH MH, Sabtu (5/12/2020).
Dijelaskan orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini, tersangk pelaku kurir shabu(Mhd Ikhwan) ditangkap dikawasan Jalan. Alfalah Raya, Kel. Glugur Darat I, Kec. Medan Timur, Kota Medan.
Lanjut dibeberkan Kompol Mhd Arifin, penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh Tim Tekab Polsek Medan Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu A L P Tambunan beserta anggota .
Perburuan terhadap tersangka pelaku kurir shabu ini sudah berjalan 2 (dua) hari melakukan penyelidikan. Setelah mendapat info keberadaan tersangka dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan William Iskandar yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis shabu.
Diungkapkan Kapolsek, petugas yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa keberadaan tersangka yang mengendarai sepeda motor Satria FU No Pol BK 2396 KJ ada membawa 1 (satu) Ons shabu atau 100 Gram menuju TKP penangkapan hendak melakukan transaksi, petugas langsung melakukan pengejaran.
Tersangka yang mengetahui telah di ikuti oleh petugas mencoba dan berusaha kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motnya.
“Tersangka yang mencoba kabur kemudian oleh petugas langsung melakukan pengejaran. Tepat di TKP tersangka bertabrakan dengan masyarakat pengguna jalan sehinga tersangka terjatuh dan kemudian tersangka kabur melarikan diri sambil membuang 1 (satu) bungkus plastik besar warna hitam,” ujar Kompol Mhd Arifin.
Melihat hal itu sambung Kapolsek, petugas yang dibantu dengan masyaakat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik besar berisikan nrkotika jenis shabu. Usai diamankan, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek medan Timur untuk proses hukum lanjut, pungkas Kompol Mhd Arifin.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News