Sabtu, 27 Desember 2025

Kabur saat Disergap, Mhd Ikhwan Kurir Narkotika jenis Shabu Ditangkap Tekab Polsek Medan Timur

Administrator - Sabtu, 05 Desember 2020 10:57 WIB
Kabur saat Disergap, Mhd Ikhwan Kurir Narkotika jenis Shabu Ditangkap Tekab Polsek Medan Timur

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Muhammad Ikhwan pria berusia 28 tahun, tidak bisa berkutik setelah ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan.

Pria warga Jalan Balai Desa, Dusun III Klumpang Kampong, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang yang menjadi kurir narkotika jenis shabu ini ditangkap polisi berikut dengan barang bukti 1 (satu) ons shabu yang hendak dintarnya.

“Tersangka pelaku kurir shabu ini ditangkap pada hari, Sabtu (28/11/2020) sore pukul 17.30 Wib, berikut dengan barang bukti, 1 (satu) bungkus besar yang diduga narkotika jenis shabu seberat 1 (satu) Ons (100 Gram) dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU agresif No Pol BK 2396 KJ,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu A L P Tambunan SH MH, Sabtu (5/12/2020).

Dijelaskan orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini, tersangk pelaku kurir shabu(Mhd Ikhwan) ditangkap dikawasan Jalan. Alfalah Raya, Kel. Glugur Darat I, Kec. Medan Timur, Kota Medan.

Lanjut dibeberkan Kompol Mhd Arifin, penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh Tim Tekab Polsek Medan Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu A L P Tambunan beserta anggota .

Perburuan terhadap tersangka pelaku kurir shabu ini sudah berjalan 2 (dua) hari melakukan penyelidikan. Setelah mendapat info keberadaan tersangka dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan William Iskandar yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis shabu.

Diungkapkan Kapolsek, petugas yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa keberadaan tersangka yang mengendarai sepeda motor Satria FU No Pol BK 2396 KJ ada membawa 1 (satu) Ons shabu atau 100 Gram menuju TKP penangkapan hendak melakukan transaksi, petugas langsung melakukan pengejaran.

Tersangka yang mengetahui telah di ikuti oleh petugas mencoba dan berusaha kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motnya.

“Tersangka yang mencoba kabur kemudian oleh petugas langsung melakukan pengejaran. Tepat di TKP tersangka bertabrakan dengan masyarakat pengguna jalan sehinga tersangka terjatuh dan kemudian tersangka kabur melarikan diri sambil membuang 1 (satu) bungkus plastik besar warna hitam,” ujar Kompol Mhd Arifin.

Melihat hal itu sambung Kapolsek, petugas yang dibantu dengan masyaakat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik besar berisikan nrkotika jenis shabu. Usai diamankan, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek medan Timur untuk proses hukum lanjut, pungkas Kompol Mhd Arifin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Skandal Kasus Telkom Siantar: Penasihat Hukum Bongkar ‘Audit Abal-abal’ Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton Di-Nol-kan!
Keajaiban Natal di Hari Raya: Coca-Cola Menjembatani Jarak dengan Membawa "Suara Kampung Halaman" kepada Pekerja Migran Filipina di Australia
Dugaan Biang Kerok Banjir Bandang Tapsel Hingga Garap Lahan di Luar Konsesi dan Goyangan Polemik PTAR di Jawab Katarina
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
komentar
beritaTerbaru