Jumat, 26 Desember 2025

Penegakan  Hukum Protkes dan Cipta Kondisi Pemilukada Tahun 2020, TNI-Polri dan Pemko Tanjung Balai Giat Patroli Gabungan

Administrator - Selasa, 01 Desember 2020 19:09 WIB
Penegakan  Hukum Protkes dan Cipta Kondisi Pemilukada Tahun 2020, TNI-Polri dan Pemko Tanjung Balai Giat Patroli Gabungan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjung Balai untuk mematuhi Protokol Kesehatan serta Cipta Kondisi Pemilu Tahun 2020, TNI-Polri bersama Pemko Tanjung Balai melaksanakan Patroli Gabungan, Senin (30/12/2020) malam pukul 21.00 Wib.

 

Pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan diawali dengan Apel dipimpin oleh Padal I Iptu Wesly Hasibuan Kanit Intel Polsek Tanjung Balai Selatan didampingi dan diikuti Padal II Kanit Idik I Polres Tanjung Balai Iptu Demonstart SH, personil Polres Tanjung Balai 10 orang, personil TNI AD 2 orang, personil Dishub 3 orang.

 

Padal 1 IPTU Wesly Hasibuan Kanit Intel Polsek Tanjung Balai Selatan dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada personil Pemko Tanjungbalai, Polri dan Personil TNI, atas kehadirannya untuk pelaksanaan tugas malam hari ini.

 

“Untuk diketahui bersama yaitu Kota Tanjung Balai sampai saat ini terdapat 88 orang yang terkonfirmasi Covid-19.Berharap kepada seluruh Personil juga tetap menjaga kesehatan diri masing-masing ditengah pelaksanaan tugas kita yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Kepada wartawan menjelaskan, pelaksaan Giat Patroli sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta cipta kondisi pada Pemilu tahun 2020 diwilayah Kota Tanjungbalai.

 

Lanjut diungkapkan Kapolres, petugas pada saat pelaksanaan kegiatan tetap utamakam prinsip 3 S (Senyum, Sapa dan Salam), serta hindari tindakan emosi dan arogan.

 

Diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, adapun lokasi pelaksanaan giat yakni, di seputaran bundaran PLN Jln. Jend. Sudirman, Kantor Bawaslu Kota Tanjung Balai, Kantor KPU Kota Tanjung Balai, Gudang Matlog KPU Kota Tanjung Balai.

 

Dalam pelaksanaan tugas ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan Masker selanjutnya diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis.

 

“Tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak warga lebih tertib dengan penegakan huku protokol kesehatan serta mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker). Dalam pelaksanaan giat Patroli Gabungan situasi aman dan Kondusif.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
komentar
beritaTerbaru