Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam. Komitmen ters
Politik
Baca Juga:
Deli Serdang l Sumut24.co
Pertumpahan darah antar sesama keluarga akibat cekcok karena tinggal serumah, kembali terjadi. Seorang abang bernama Muhammad Jamil (49) tega membacok adik kandungnya sendiri dengan menggunakan sebilah parang di Kabupaten Deli Serdang. Akibat kejadian itu, korban yang bernama Budi Nasution mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian lutut sebelah kiri dan telapak kaki sebelah kanan.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Dimas Adit Sutono STrk mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/11/2020) di sebuah rumah yang ditempati pelaku dan korban, tepatnya Komplek PTPN II Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
“Kejadiannya bermula saat korban dengan istrinya hendak menutup pintu kamar karena mau tidur,” ujar Dimas, Senin (30/11/2020).
Tiba-tiba, lanjut Dimas, datang pelaku menendang pintu kamar yang hendak ditutup oleh istri korban yang mengakibatkan terjatuh. “Di sana (rumah) pelaku tanpa basa-basi langsung menyerang dengan sebilah parang yang diayunkan ke arah korban. Akibatnya, di bagian kepala, tangan dan kaki mengalami luka,” sambungnya.
Setelah itu, sebut Dimas, pelaku yang sudah puas membacok dengan membabi buta kemudian meninggalkan korban dengan kondisi tak berdaya. “Setelah mendapatkan perawatan medis, korban yang tidak terima atas kejadian itu lalu melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa,” sebut lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2017 ini.
Dimas menerangkan, Unit Reskrim yang menindaklanjuti laporan korban berhasil mengendus keberadaan pelaku berada di simpang kayu besar, Kecamatan Tanjung Morawa. “Tanpa membuang waktu, pelaku langsung dilakukan penangkapan. Selanjutnya di bawah ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Dimas, pelaku mengaku membacok adik kandungnya sendiri karena tidak senang jika tinggal serumah. “Imbas perbuatan, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (Hari’S)
Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam. Komitmen ters
Politik
sumut24.co Labuhanbatu, Seolah punya kekuatan begitu hebat di belakangnya, Ir begitu nyaman melenggang mengedarkan narkoba di wilayah Desa
News
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota